KNKT Keluarkan Rekomendasi Kecelakaan di Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelaskan dihadapan para awak media terkait penyebab kecelakaan truk di jalan menurun simpang Muara Rapak pada 21 Januari 2022 pukul 05.30 WITA Penjelasan ini disampaikan Pj Sekretaris kota Balikpapan Muhaimin, di Aula Pemkot Balikpapan Kamis, (23/6/’22).

Kemudian menurut Pj Sekretaris kota Balikpapan Muhaimin, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KNKT dan semua pihak terkait yang sudah bersinergi dalam upaya menemukan fakta-fakta terkait kecelakaan beruntun simpang Muara Rapak yang terjadi pada 21 Januari 2022 silam.
“Kecelakaan yang terjadi di muara rapak bukan pertama kali terjadi dan hal ini mendapatkan sorotan yang cukup luas. Untuk itu, Pemkot Balikpapan sangat berharap hasil temuan rekan-rekan KNKT , untuk dapat menjadi pelajaran dan bahan evaluasi semua, instansi dan stakeholder terkait, agar dapat menggunakan kewenangannya,” kata Muhaimin.

Selanjutnya Muhaimin menambahkan, kejadian kecelakaan di muara rapak ini, tentunya pemerintah kota sangat merespon dengan mengeluarkan surat edaran Walikota yang pada intinya lebih memperketat waktu edar kendaraan bertonase berat di jalan-jalan dalam kota.
“Adapun simpang Muara Rapak merupakan salah satu titik strategis bagi aktivitas masyarakat Kota Balikpapan serta pusat perekonomian kota , di mana menjadi titik pertemuan dari 5 jalur yang mengarah ke jalan-jalan utama di Kota Balikpapan, yang biasanya memang sudah ramai sejak pagi hari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi diturunan simpang muara rapa untuk dilakukan perbaikan. Sedangkan untuk penyebab lainya yang menjadi kontribusi singnifikan adalah kelelahan pengemudi, akibat antrian solar. Selain itu, dari hasil penelusuran di lapangan terkait antrian truk terdapat sopir truk yang antri 3 hari hingga diceraikan istri. “Kini penanganan antrian solar cukup baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Soerjanto menambahkan, untuk hasil investigasi tidak dapat dijadikan bukti untuk pengadilan. Karena disisi lain KNKT menilai angkutan barang salah satu urat nadi ekonomi.
Hal senada diungkapkan, Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT – Ahmad Wildan.Menurutnya, terdapat empat rekomendasi yang telah diterbitkan terkait kecelakaan di muara rapak, diantaranya memisahkan lalu lintas, karena ketika lalu lintas tinggi dan bercampur antara kendaraan barang dengan kendaraan bisa, maka resiko fatalitas menjadi tinggi. Mengingat kota Balikpapan 80 persen perbukitan dan resiko kecelakaan sangat tinggi.

“Para pengemudi juga harus diberikan edukasi, karena kecelakaan ini terjadi akibat pengemudinya tidak paham terkait teknologi sistem rem. Pada saat kecelakaan sebenarnya remnya tidak masalah tapi pengemudinya yang tidak mengerti,” katanya.

Ahmad menjelaskan, pemerintah harus menyediakan fasilitas yakni dengan membuat spot center atau penampungan sementara sebelum masuk ke Kota Balikpapan yang sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas diantaranya SPBU, rest area dan sebagainya. Selain itu, kementerian perhubungan, self explaining road terkait kira-kira apa yang harus diingatkan, seperti harus menggunakan gigi rendah ataupun rambu dan sebagainya.(*/db)

Loading

Bagikan: