Pencemaran, Peningkatan Jumlah Penduduk Harus di Selesaikan
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Banyak sekali permasalahan yang dihadapi Kota Balikpapan setelah menjadi Penyangga ibu Kota Negara (IKN)Nusantara. Sehingga diperlukan penyelesaian bersama sama oleh semua stakeholder. Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung saat menghadiri Diskusi Publik Membedah Permasalahan Kota Demi Kemajuan Balikpapan, diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan ( Uniba) di Conference Room Universitas Balikpapan, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi Kota Balikpapan, terutama setelah manjadi Penyangga Ibu Kota Negara IKN Nusantara “Jadi penyangga ibu kota, buka berarti Kota Balikpapan tidak memiliki permasalahan, ada sejumlah permasalahan yang harus segera diantisipasi,” tegasnya.
Permasalahan tersebut, katanya, diantaranya tentang Jumlah Penduduk yang Semakin Meningkat, Ketersediaan Pemukiman, Kemacetan Lalu Lintas dan Ketersediaan Layanan Transportasi, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Kebutuhan air bersih yang Meningkat, Tutupan Lahan yang Semakin Berkurang, Resiko Meningkatnya Pencemaran Udara Sungai dan Tanah, Resiko Meningkatnya Bencana Banjir, Jumlah Volume Sampah yang semakin Meningkat, Ketimpangan Sosial yang akan Semakin Bertambah.
“Semua permasalahan ini harus menjadi perhatian Pemkot Balikpapan, jika tidak hal ini akan mengganggu perkembangan kota,” tutupnya.
Andi menambahkan, dalam menyelesaikan permasalahan ini diperlukan juga dukungan semua stekholder. Sehingga pembangunan dapat berjalan baik.(*/tl)