Balikpapan Kota Penyangga IKN, Waspada Meningkatkan Peredaran Narkoba

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan bersama Badan Narkotika kota Balikpapan dan unsur Forkopimda melakukan Rakor (rapat koordinasi) i dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika juga Preskusor Narkotika (P4GN-PN). Rakor ini dirangkai dengan acara puncak peringatan hari anti narkotika internasional tahun 2022 diadakan di ruang VIP Pemkot Balikpapan,Senin (27/6/2022).

Usai melaksanakan kegiatan, Kepala Badan Narkotika Nasional kota Balikpapan Ristono mengungkapkan, peringatan hari anti narkotika internasional tahun 2022 ini mengambil tema kerja cepat kerja hemat berantas narkoba di Indonesia. Artinya kota Balikpapan sebagai penyangga IKN. Maka menjadi tantangan kota Balikpapan untuk mewaspadai masuknya narkotika di Balikpapan.

“Balikpapan harus waspada terhadap peredaran narkoba, hal ini terbukti sudah beberapa kali tertangkap jaringan gembong narkotika di kota ini. Bahkan Kota Balikpapan menjadi tempat narkotika, dikarenakan jumlah penduduk yang kian meningkat dan semakin banyak café yang menjadi tempat transaksi narkotika,” ujarnya.

Ristono menjelaskan, dalam pemberantasan narkotika tidak melalui penegakan hukum saja, melainkan pecandu narkotika akan mendapatkan tempat rehabilitasi dan diberikan edukasi akan bahaya narkoba. “Memberikan sosialisasi tidak hanya kepada orang dewasa, mahasiswa, namun juga kepada pelajar dari sekolah tingkat SD terus diberikan edukasi, akan berbahaya menggunakan narkotika, apalagi kini modus kemasan penjualan narkoba berubah ubah,” tegasnya.

Risnoto menambahkan, pasca hari Hani 2022 akan dilakukan dilakukan tes urine bagi ASN di lingkungan pemkot Balikpapan. Sehingga, dirinya mengapresiasi Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang telah bersedia melakukan pemberantasan narkotika.

Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Masud menjelaskan, untuk mewaspadai semakin meningkatnya peredaran narkotika di kota Balikpapan tidak hanya peran serta BNN, pemerintah dan aparat hukum lainya. Melainkan peran serta masyarakat Balikpapan untuk tetap melindungi anak anak dari narkotika.

“Dihari narkotika tahun ini, orang tua , guru dan keluarga sekitar untuk memberikan edukasi kepada anak anak dan pelajar, akan bahaya menggunakan narkoba,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan, orang tua terus memberikan ajaran agama sejak dini kepada anak anak. Sedangkan kini pemerintah terus melakukan berbagai cara dalam memberantas narkoba, diantaranya melakukan sosialisasi dan membentuk kampung tangguh yang bersih dari narkoba.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Menurutnya, dirinya mengingatkan kepada warga Kaltim khususnya Balikpapan, untuk menjauhkan narkoba. Karena narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi muda “Saya meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi anak anak mereka dan memberikan edukasi akan bahaya menggunakan narkoba sejak dini. Karena, orang tua memiliki peran sangat kuat terhadap anak anak mereka,” tutupnya.(*/db)

Loading

Bagikan: