Buka Jam Besuk Kembali Tetapi Dengan Aturan

Loading

Foto suasana saat Rutan sosialisasikan SE DitjenPAS nomor PAS-12.H.H.01.02 tahun 2022 ke WBP

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali membuka jam besuk bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu disampaikan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) nomor PAS-12.H.H.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

Saat dikonfirmasikan ke Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham membenarkan hal tersebut, bahwa benar adanya terkait dibukanya kembali besukan tatap muka. Akan tetapi besukan tatap muka dibuka terbatas. Kabar gembira ini, tentu sudah diharapkan banyak pihak terutama keluarga WBP, setalah dihantam badai wabah Pandemik Covid-19. “Benar besukan tatap muka dibuka kembali. Akan tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pembesuk,” kata Puang, Sabtu (2/7/2022).

Adapun peraturan yang diberlakukan tambahnya, yaitu pihak keluarga dan pihak WBP sudah harus laksanakan vaksinasi Covid-19 hingga tahap ke 3 atau vaksin booster. Semua itu untuk mengetahui status vaksinasi masyarakat yang telah laksanakan vaksin Covid-19 hingga tahap ke-3, nantinya akan diterapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam layanan Besukan tatap muka tersebut. “Bagi keluarga WBP yang belum laksanakan vaksin hingga tahap ke-3 bisa dengan cara lain yaitu melalui surat keterangan kesehatan hasil pemeriksaan SWAB,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, peraturan yang lainnya juga diberlakukan sebagaimana sesuai dengan Surat Edaran (SE) DitjenPAS tersebut bahwa besukan hanya diberlakukan bagi keluarga inti. Besukan tatap muka akan dibuka hari ini (Senin) dengan jadwal besukan mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kepala Rutan juga menerangkan, meskipun besukan tatap muka sudah diberlakukan tapi besukan sistem online (video call) tetap berjalan. “Bagi masyarakat atau WBP yang belum bisa laksanakan besukan tatap muka, kami tetap berlakukan besukan online atau video call,” pungkasnya. (Nht/Fdl)