Purnomo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan memastikan tidak ada biaya pembelian seragam sekolah pada peserta didik baru. Sesuai program walikota Balikpapan Rahmad Masud ada tiga seragam yang ditanggung Pemkot Kota Balikpapan, untuk SD kelas 1 satu set seragam putih merah, satu set seragam batik Balikpapan. Begitu juga untuk SD ke SMP, mendapatkan baju putih biru, pramuka dan baju batik.
“Kami sudah menekankan kepada sekolah untuk tidak menjual seragam kepada orang tua murid. Karena tiga seragam akan dialokasikan pemerintah kota dan gratis,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Purnomo kepada Swara Kaltim,Senin(4/7/2022).
Purnomo menjelaskan, untuk seragam sekolah yang disedikan koperasi sekolah seperti baju batik memiliki lambang sekolah. Tidak diharuskan orang tua membeli. “Orangtua siswa tidak diwajibkan membayar seragam sekolah, namun dipahami tidak semua seragam sekolah di tanggung pemkot Balikpapan,” tegasnya.
Lanjut Purnomo, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada tiga set yakni untuk SD kelas 1 di antaranya satu set seragam putih merah, satu set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian satu set seragam Pramuka.
Sedangkan untuk kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik Balikpapan, dan satu set seragam Pramuka.
Sedangkan di luar ketiga seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan koperasi sekolah.
“Kami tidak pernah memerintahkan sekolah untuk mewajibkan orang tua siswa mewajibkan membeli, namun bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.” Katanya.
Saat disinggung, terkait masih banyak orang tua siswa yang mempertanyakan baju gratis dari pemerintah kota kapan dibagikan dan belum disosialisasikan. Bahkan ada baju batik memiliki lambang sekolah serta lainya diwajibkan membayar di sekolah.
Purnomo menegaskan, terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa. Apabila dapat membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan dipersilahkan membuat. Namun jika ingin membeli di koperasi dipersilahkan.
“Kami menegaskan, selama baju seragam sekolah di tenderkan oleh pemerintah kota, maka orang tua siswa dapat menggunakan baju sekolah yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris kota Balikpapan Muhaimin mengaku, anggara kebijakan anggaran pembelian 3 stel baju seragam sekolan SD dan SMP sudah dialokasikan oleh pemerintah kota.
“Teman teman silahkan tanyakan ke Disdik terkait anggaran, begitujuga kapan proses dibagikan seragam sekolah ke siswa SD dan SMP pada penerimaan peserta didik baru(PPDB),” tutupnya.(*/db)