TARAKAN, Swarakaltim.com – PT PLN (persero) melalui Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tarakan turut menyukseskan Program Bapak Asuh Pekerja (BAP) atau Personal Social Responsibility yang merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan di kota Tarakan.
“PLN siap menyukseskan program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan kelangsungan hidup generasi mendatang. Dalam kesempatan ini bersama YBM PLN menjadi bapak asuh bagi 55 pekerja,” terang Rizki Dian Fitrianto selaku Manager Bagian Komunikasi dan Umum.
PLN UPDK Tarakan melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menjadi bapak asuh bagi 55 pekerja dimana diantaranya 35 orang berasal dari mustahik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta 20 orang yang berasal dari masyarakat umum dan kelompok tani di Kota Tarakan.

Program Bapak Asuh Pekerja (BAP) atau Personal Social Responsibility bertujuan untuk megoptimalkan pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tarakan. Program ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. pada tanggal 9 Juni 2022 lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menjelaskan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk dapat bergotong royong membayar iuran bagi tenaga kerja mandiri yang tidak mampu.
“Kami mengajak perusahaan di Kota Tarakan untuk turut serta berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja agar para pekerja rentan yang belum mampu atau belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Rina juga mengucapkan terima kasih kepada PLN UPDK Tarakan yang turut berkontribusi dalam Program BAP.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PLN UPDK Tarakan yang turut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja, semoga program ini membawa kebaikan bagi PLN dan penerima,” pungkas Rina.(*/PL)