Ketua KESMI Kaltim Tegur Pimpinan DPRD Kukar Saat RDP, Irwanto Munawar : Kami Bicara Kalian Tertawa

Teks Foto : Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Kukar menggelar RDP bersama perwakilan DPRD Kukar.(Ist)

TENGGARONG, Swarakaltim.com – Kasus oknum Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartenegara (Kukar) berinsial KM menyita banyak perhatian berbagai masyarakat dan pemuda. Terbukti, Senin (22/8/2022) pukul 10.00 Wita, sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa & Pemuda Kukar menggelar unjuk rasa, di depan Gedung DPRD Kukar.

Namun, tak disangka-sangka, ketika massa aksi digiring menuju Aula rapat Gedung A DPRD Kukar, Ketua Kesatuan Mahasiswa Indonesia (KESMI) Kaltim, Irwanto Munawar menegur pihak anggota dewan yang tengah, bersenda gurau saat mendengarkan aspirasi massa.

“Kami berbicara kalian tertawa, tetapi ketika kalian berbicara kami tak tertawa. Karena kita sama pak. Karena kasus ini jelas sangat meresahkan warga kami Pak (Anggota DPRD Kukar-Red),” singgungnya saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama massa aksi.

Ia menilai perilaku tersebut, terkesan meremehkan dan cenderung merendahkan forum aspirasi mahasiswa dan pemuda Kukar.

“Kami sudah menanggapi mereka dengan serius, tetapi dibalas dengan tanggapan tertawa kepada kami. Ini membuktikan kalau pihak dewan tidak serius mengawal persoalan ini,” serunya.

Diketahui Aksi tersebut menyikapi terkait kasus oknum Anggota DPRD Kabupaten Kukar berinsial KM yang terlibat kasus pemalsuan dokumen. Namun, diketahui masih beraktifitas dalam kegiatan legislatif.

Korlap Aksi, Suardi menegaskan dalam orasinya, untuk menuntut adanya sikap pimpinan DPRD untuk menonaktifkan massa jabatan KM sebagai anggota DPRD Kukar.

“Kami Mahasiswa bersama Pemuda Kukar menuntut dan mendesak unsur pimpinan untuk menonaktifkan KM sebagai anggota dewan,” ucapnya dengan lantang.

Ia juga mendesak, agar pimpinan DPRD Kukar menegakan hukum yang berlaku. Hal tersebut sudah sebagai amanat UU untuk mengusut tuntas oknum anggota DPRD Kukar yang menjalani proses hukum.

“Sampai detik ini tersangka masih berkeliaran dan aktif menjalani legislator. Kami minta tegakan hukum yang berlaku di DPRD Kukar. Karena mereka bertugas menjalani UU yang telah mereka buat,” tegasnya. (*)

Loading

Bagikan: