Syarifuddin Odang : Pengupasan Tanpa Izin, Satpol PP Segera Menindak

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Syarifudin Oddang menduga akibat adanya pengupasan lahan. Mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor dirumah warga RT 05 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara.

“Saya sangat kecewa terhadap oknum pengembang, yang membuka lahan tanpa menyelesaikan perizinan terlebih dahulu. Sehingga mengakibatkan banjir dan longsor,” tegasnya.

Lanjut Syarifuddin, pihaknya mendapatkan informasi, adanya pengembang di Kelurahan Batu Ampar belum mengantongi izin dari Dinas terkait. Namun hanya memiliki izin dari RT.

Berdasarkan aturan, pengembang seharusnya menunggu terlebih dahulu proses perizinan yang telah diajukan kepada Dinas terkait selanjutnya dapat melakukan kegiatan.

“Pegembang yang tidak memiliki izin dapat di perkarakan dan ranah hukum. Untuk itu, diperlukan pengawasan dan komitmen antara RT, Lurah, Camat dan Dinas terkait pengupasan lahan tanpa memiliki izin terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Syarifudin meminta kepada Satpol PP untuk menutup sementara lokasi lahan pengembang yang di temukan tidak memiliki izin dengan Police Line.  Untuk itu, dalam mengawasi pengupasan lahan diperlukan keterlibatan semua pihak, sehingga banjir dapat diselesaikan.(*/db)

Loading

Bagikan: