Bank Kaltimtara Syariah Samarinda Berikan Solusi Mudah Dan Murah Investasi Emas Batangan.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tabungan merupakan salah satu upaya dalam mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi dan dapat di manfaatkan kapan pun dan dimana pun berada.

Ada beragam jenis tabungan yang dapat digunakan, namun dari semua jenis tabungan yang paling mudah dan efisien yakni tabungan emas.

Tabungan emas merupakan layanan pembelian dan penjualan emas dengan menggunakan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau.

Layanan ini akan mempermudah dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi pada emas dengan biaya yang ringan.

Bank Kaltimtara Syariah Samarinda merupakan tempat yang sangat mudah dan prosesnya cepat dalam hal ini.

Saat di temui swarakaltim belum lama ini, Dewi dan Chandra selaku Marketing Bank Kaltimtara Syariah Samarinda menjelaskan bahwa saat ini di Bank Kaltimtara Syariah telah memiliki program Emas Berkah yakni merupakan produk pembiayaan untuk kepemilikan emas dan merupakan logam mulia dengan cara Akad Murabahah.

“Produk pembiayaan ini, guna keperluan dana jangka pendek atau tambahan modal kerja dengan jaminan emas (Akad Qardh),” lanjutnya.

“Adapun keunggulan Emas Berkah ini proses cepat, mudah dan murah sesuai kaidah syariah, dengan Biaya administrasi ringan, dalam jangka waktu fleksibel dan dapat diperpanjang tanpa penalti,” ucap Dewi.

“Dalam penyimpanan dan pemeliharaan aman, serta pencairan dana (dropping fasilitas) dapat dilakukan melalui rekening tabungan atau giro,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Chandra mengemukakan bahwa dalam pelunasan pembiayaan dan pembebanan semua biaya dilakukan dengan cara mendebet rekening nasabah sesuai kuasa pendebetan yang tertera di dalam surat akad Gadai Syariah, dalam penyetoran sejumlah dana tertentu, dapat menjual barang jaminan apabila tidak dapat melunasi.

“Serta pemberian diskon sebagaimana tertuang dalam tabel biaya pemeliharaan bila pelunasan dipercepat untuk masa pembiayaan maksimal 30 hari atau kurang terhitung sejak tanggal transaksi,” tambahnya.

Terkait dengan persyaratan Emas Berkah, Chandra kembali menjelaskan bahwa warga bisa mengisi Formulir Aplikasi pembukaan Rekening dan Akad Serta Formulir Pendukung Lainnya, serta melampirkan Fotocopy KTP/SIM/Paspor yang sah dan masih berlaku.

“Emas yang dijaminkan akan dipelihara, dan atas pemeliharaan tersebut yang dimaksud mendapatkan jasa sewa berdasarkan prinsip ijarah,” sambungnya.

“Adapun fasilitas lain yang dijaminkan yaitu fleksibilitas dalam pelunasan sesuai kemampuan serta biaya administrasi yang dibebankan ringan dan terjangkau berdasarkan berat emas dengan jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang,” tuturnya.

Hal lainnya Dewi menjelaskan bahwa gadai emas di Bankaltimtara Syariah memiliki berbagai macam keuntungan. Keuntungan tersebut mencakup kedua belah pihak, seperti nilai emas akan selau aman.

“Jika emas yang akan gadaikan adalah emas murni, tentu nilainya akan stabil bahkan semakin melonjak,” imbuhnya.

“Selain itu, emas tidak memiliki masa kadaluarsa atau jangka waktu maksimal penggunaan, dengan begitu, emas juga bisa dijadikan investasi jangka panjang melalui cara digadaikan,” terangnya.

“Kegiatan investasi emas bertujuan untuk menabung demi menghadapi kesulitan keuangan di masa yang akan datang, selain itu, harga emas relatif lebih stabil dibandingkan dengan bentuk investasi lainnya,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Tabungan Emas Berkah di Bank Kaltimtara Syariah Samarinda, bisa melalui contact person Chandra (0852 4726 6298), Herni (0813 4731 0377), Dewi (0853 50273457) atau bisa langsung datang ke Kantor Cabang Bank Kaltimtara Syariah Cabang Samarinda di Jalan Ahmad Yani ataupun Kantor Unit Cabang Bank Kaltimtara Syariah Samarinda yang tersebar di beberapa titik wilayah Kota Samarinda. (AI)

Loading

Bagikan: