SAMARINDA, Swarakaltim.com – Saat Sidang Rapat Paripurna (Rapur) ke-45 yang telah di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus telah menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi Lembaga Permasyarakat (Lapas) di Kaltim, Selasa (18/10/2022).
Dalam penyampaian aspirasi ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus mengatakan bahwa, saat ini kondisi lapas di Kaltim sangat memprihatinkan, karena kelebihan kapasitas atau Over Crowded, yakni jumlah Narapidana.melebihi kapasitas ruangan di Lapas.
“Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim pada tahun 2022, menunjukkan bahwa kapasitas hunian lapas dan rutan sebanyak 3.586 orang. Sedangkan pada saat ini isi penghuni di lapas se-wilayah Kaltim dan Utara sebanyak 12.850 orang. Berarti mengalami overkapasitas sebanyal 339 persen,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini, menjelaskan bahwa Gunernur Kaltim isran Noor telah berjanji untuk berencana pembangunan lapas baru.
“Dan lokasi lapas yang akan di bangun, berada di sekitar Desa Embalut, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) dan Gubernur Kaltim menyebutkan bahwa Lapas tersebut yang dicanangkan ini sebagai lapas yang lebih besar dan representative,” bebernya.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harusnya sudah menjalankan janji Gubernur Kaltim yang menyebutkan akan melaksanakan pengadaaan lahan yang disampaikan saat sambutan resmi belum lama ini,” ujarnya.
Jika tidak dilaksanakan, menurut Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus, tentunya akan menimbulkan dampak yang tidak di inginkan.
“Untuk itu, saya menyampaikan hal ini, agar Pimpinan Rapur (Red, Hasanuddin Mas’ud) bisa mendorong aspirasi ini kepada Gubernur Kaltim, agar segera penuhi janjinya guna mencegah adanya hal tidak di inginkan nantinya,” pungkasnya (Adv/AI).