BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemrerintah Kota Balikpapan mendukung Pemerintah Pusat yang membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Demikian diungkapkan Walikota Balikpapan Rahmad Masud.
“Kami tentunya mendukung dan hal ini sangat bagus,” ujar Walikota Balikpapan Rahmad Masud kepada awak media,Senin (1/11/’22)
Lanjut Rahmad, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tercatat mencapai 6.000 orang lebih. Sedangkan biaya pembayaran gaji bagi 6.000 tenaga honorer tersebut selama ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Balikpapan.
“Pembatalan penghapusan tenaga honorer diakui tidak akan memberatkan keuangan di daerah. Sehingga apabila tidak jadi dihapus, ya tidak masalah, karena memang uangnya ada. Yang penting untuk rakyat uangnya harus ada. Kalau tidak ada ya kita harus carikan,” tegasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada 2023. Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan terbaru lewat Surat Edaran Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.
Sebelumnya tongkat kepemimpinan ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) berpindah dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Isran mengajak seluruh gubernur se-Indonesia menolak penghapusan tenaga honorer di pemerintahan di seluruh daerah.
Isran mengatakan, kebijakan yang telah dijalankan ketua umum APPSI sebelumnya akan teruskan olehnya. Apalagi kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh daerah. Selain itu, pihaknya mengajak gubernur seluruh Indonesia ikut bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah pusat terkait pertimbangan pemberhentian tenaga honorer. “Tenaga honorer masih sangat diperlukan di seluruh daerah. Sehingga bisa dibayangkan kalau dihapus itu honorer,” jelasnya, Kamis (27/10).
Isran menjelaskan, tidak ada alasan bahwa tidak memiliki kemampuan keuangan sehingga mengharuskan untuk menghapus tenaga honorer. Selain itu, pemerintah pusat beralasan penghapusan honorer lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas. Bahkan honor mereka di bawah upah minimum regional (UMR).
“Kalau ada penghapusan honorer, negara perlu menciptakan lapangan kerja di luar itu. Nyatanya belum ada yang bisa menjanjikan seluruh honorer bisa terserap di dunia kerja,” katanya.
Isran menambahkan, terkait status honorer pihaknya akan melakukan pembahasan dengan para anggotanya terlebih dahulu. Seluruh gubernur harus ikut membela tenaga honorer di daerahnya masing-masing. “Bila empat juta tenaga honorer dihapus. Sedangkan negara belum mampu menciptakan sebuah lapangan kerja di luar dari instansi. Maka, akan menambah pengangguran,” tutupnya.(*/db)