Jalan SMP, Resmi Ditetapkan Menjadi Lokasi Pembangunan RSUD Berau Yang Baru

Foto Bersama Bupati Berau dengan jajaran Forkopimda usai menetapkan lokasi RSUD.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Akhirnya resmi ditetapkan bahwa area wilayah inhutani, Jalan SMP Kecamatan Tanjung Redeb resmi ditetapkan menjadi lokasi untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Berau yang baru. Persemian dilakukan langsung Bupati Bumi Batiwakkal Sri Juniarsih Mas, Kamis (29/12/2022).

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK, Ketua DPRD Berau Madri Pani, Wakil Ketua II Achmad Rifai, anggota DPRD Kabupaten Berau, Forum Komunikasi pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Gazali, Asisten II dan Asisten III Sekkab Berau, Manajemen PT Inhutani atau yang mewakili, Dan Yon Armed, Sultan Sambaliung, Kepala Rutan, Para Kepala OPD, Skuadron atau yang mewakili, Sub Den Pom atau yang mewakili, Kelompok Tani Suka Maju, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Para Ketua RT, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sri Juniarsih Mas menyampaikan, pada  pelaksanaan kegiatan penetapan lokasi RSUD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab untuk merealisasikan proyek strategis daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Penetapan pembangunan RSUD ini sebagai salah satu program yang sudah lama dirintis sejak pemimpin-pemimpin sebelumnya. “Akhirnya atas kerja keras, komitmen, dan dukungan seluruh pihak, alhamdulillah pada pagi hari ini kita telah mencapai progres yang luar biasa, yakni ditetapkannya lokasi pembangunan RSUD yang akan segera direalisasikan pelaksanaan pembangunannya di awal tahun 2023 ini,” ucap Sri Juniarsih.

Dirinya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas dukungan segenap masyarakat khusunya pada warga yang sudah berkenan bersinergi dengan pemerintah daerah dan menjadi bagian dari peristiva penting tersebut. Tentunya, dalam pembangunan ini diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang terjalin baik diantara pemda, unsur legislatif, pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan tentunya masyarakat, serta pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam menyukseskan agenda pembangunan RSUD.

“Saya sangat berharap, penetapan lokasi ini akan menjadi langkah awal dan berkelanjutan bagi peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan. Kita semua tentu memimpikan atas terbangunnya sebuah ikon kebanggaan, rumah sakit umum daerah yang representatif yang bukan hanya megah, namun juga diikuti dengan kualitas layanan yang optimal, SDM yang handal dan profesional, serta tenaga medis yang berintegritas. Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi atas dukungan dan kerja sama serta sinergitas luar biasa diantara semua pihak, khususnya warga Kelurahan Sei Bedungun yang terdampak karena pembangunan RSUD ini. Semoga semuanya akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” sambung Bupati lagi.

Adapun pada penetapan lokasi RSUD yang akan dibangun, Asisten III Maulidiyah mengungkapkan pada kegiatan pagi ini memuat penyampaian dasar terkait, RPJMD tahun 2021-2026 yang memuat tentang visi misi 18 program prioritas Kabupaten Berau, dan APBD tahun 2022 tentang pembiayaan penetapan rumah sakit baik terkait biaya kerohiman maupun myp pembangunan rumah sakit. “Hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” kata Maulidiyah.

Dikatakannya, dalam proses penempatan lokasi RSUD ini memakan proses waktu cukup lama. Sebagaimana, di tahun 2013 adanya pemberitahuan surat Bupati Berau kepada Menteri BUMN untuk menggunakan lahan ex-inhutani 1 sebagai lahan pembangunan RSUD dengan luas 10 hektare. Akan tetapi, terdapat kendala sehingga berlanjut hingga ke tahun 2019 dengan ditetapkannya lahan rumah sakit yang berlokasi di Raja Alam seluas 4,5 hektare. Namun, dalam prosesnya dari perencanaan lokasi tersebut tidak memungkinkan untuk membangun rumah sakit sehingga tidak dapat dibangun kembali. Kemudian, tahun 2021 kembali digaungkan untuk membangun RSUD. “Pencapaian dari kegiatan ini berkat kerjasama dari berbagai pihak, untuk membangun rumah sakit yang representatif,” ungkapnya.

Dalam penetapan RSUD di tahun 2021 diawali dengan tanggal 22 Juni yang dimana melakukan pertemuan pemerintah daerah dengan direktur PT Inhutani I tentang kesepakatan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan lahan RSUD dengan dilanjutkan pada tanggal 30 Juni 2021 pada pembentukan lahan inventarisasi ex-inhutani yang melibatkan semua pihak.

Melalui proses yang panjang juga disertai dengan pemberian surat Bupati Berau kepada Gubernur Kaltim perihal memohon penetapan lokasi pembangunan rumah sakit, hingga sampai di saat ini telah tercapainya penetapan lokasi yang telah dianggap sesuai dan tetap untuk dilakukan pembangunan RSUD di Kabupaten Berau. Tentunya, pada proses pembangunan rumah sakit ini juga dilakukan pendampingan dari Kejaksaan sesuai permintaan dari Bupati Berau agar tidak ada kekeliruan di hari yang akan datang.

 Sementara itu, Taupan Madjid selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengatakan, untuk pembangunan rumah sakit memerlukan tiga tahapan proses lamanya. Sebagaimana, di tahap pertama membutuhkan anggaran sebesar Rp 288 miliar yang terdiri dari lelang MK, review desain, lelang AMDAL, hingga lelang fisik.

“Untuk review MK dan desain sudah selesai. Untuk tahap awal ini di bulan Januari dilakukan lelang fisik di tahap pertama Rp 288 miliar. Tentunya, ini luas areanya 10 hektare dan nantinya akan ada di tahap kedua hingga tahap ketiga, itu sudah lengkap ada fasilitas homestaynya dibelakang kemudian ada penambahan kantor dan sebagainya. Jadi, ini satu kawasan yang kita anggap representatif kita menyesuaikan dengan lokasi yang ada. Rumah sakit tahap pertama ini berada di jalan sultan agung. Amdal juga sambil berjalan dan dalam waktu dekat akan selesai,” jelas Taupan.

Maish menurutnya, pada tahap kedua nantinya akan membutuhkan anggaran  sebesar Rp 415 miliar dan tahap ketiga Rp 180 miliar. “Jadi, totalnya sekitar Rp 880-an miliar dan itu belum termasuk alkesnya. Untuk alkesnya memang dari kementerian kesehatan dan untuk alkesnya nanti kita sesuaikan dengan perencenaan kita yang berasal dari luar, yakni dari Jerman. Untuk target perencanaan pembangunan RSUD ini membutuhkan sekitar 18 bulan, setelah adanya lelang baru dilanjutkan dengan pembangunan,” tutup Taupan Madjid. (Nht/Asti).

Loading

Bagikan: