SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan mulai 2023 bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan, maka harus dibuat survei setelahnya.
Hal itu ditegaskannya dihadapan Asisten Pemerintahan dan Kesejahyeraan Rakyat Setda Prov Kaltim HM Syirajudin dan Plt Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad serta seluruh kepala biro dan puluhan kabag/kasubbag di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
“Survei ini sebagai evaluasi kegiatan dari seluruh peserta kegiatan yang diselenggarakan perangkat daerah tersebut,” kata Sekda Sri Wahyuni saat membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, di Crystal Ballroom 2 Hotel Mercure Samarinda, Senin 26 Desember 2022.
Dia pun mengambil contoh Dinas Pariwisata yang pernah dipimpinnya, dimana setiap kali melaksanakan kegiatan maka dibuatkan monitoring evaluasi dengan pola google form.
“Kan masyarakat kita ini sudah familier dengan gadget. Jadi kita tayangkan langsung on the spot berupa pertanyaan yang harus diisi atau dijawab peserta kegiatan, langsung dan hasil surveynya juga langsung kita ketahui,” jelasnya.
Misalnya, apakah kegiatan hari ini sesuai harapan peserta dan jawabannya tidak perlu sulit, cukup dibuat jawaban pilihan (sesuai, kurang sesuai dan belum sesuai).
Pertanyaan lain, seperti hal apa diluar harapan peserta, apakah narasumber, materi, waktu, tempat atau konsumsinya.
Hal lainnya, menurut Sekda bisa ditanyakan kepada peserta melalui google formnya, apa yang menjadi catatan penting dari kegiatan ini, dan pertanyaan lain bisa dibuat pertanyaan terbuka.
“Seluruh peserta diminta mengisi on time dan diberikan waktu tidak sampai 15 menit hasilnya sudah kita ketahui, apakah acara atau kegiatan kita bermanfaat atau sebaliknya,” ungkapnya.
Dan hasilnya, ujarnya, semua akan melihat secara terbuka, baik pelaksana hingga peserta melihat skor apakah acara ada manfaat dan sesuai bagi peserta, sehingga bisa dilanjutkan dan lebih diperluas materinya atau tidak sesuai bagi peserta.
“Ini menjadi evaluasi kita dan catatan bagi penyelenggaraan berikutnya,” tandasnya.
Ditambahkan mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini pentingnya melibatkan evaluasi dari peserta, sebab peserta juga bagian dari evaluasi bahwa kegiatan dilaksanakan bukan formalitas dari penyelenggara (perangkat daerah).
“Tapi kegiatan menjadi paripurna, ketika peserta juga menjadi bagian dari kegiatan yang kita perlukan,” pungkasnya.(aya/sk)