Fraksi PDI-P Sarankan Postur Anggaran Perhatikan Skenario Terburuk Di Tahun 2023

Foto Anggota Fraksi PDI-P DPRD Berau rudi P Mangunsong

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dijadikan pedoman bagi Pemerintah daerah dalam menetapkan asumsi pendapatan daerah serta pengeluaran daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam hal ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Berau menyarankan hendaknya postur anggaran juga perhatikan skenario terburuk di tahun 2023.   

Kenapa demikian, dengan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dimana target pendapatan daerah direncanakan sebesar  Rp 3,5 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD 2022 murni yaitu sebesar Rp 2,050 triliun maka mengalami kenaikan sebesar Rp 1,537 triliun dibanding dengan target pendapatan 2022 murni. Berarti target pendapatan daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Tapi setidaknya juga sudah mempertimbangkan dengan melihat situasi dan kondisi ancaman resesi ekonomi tahun 2023, maka dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi APBD kita ke depan tentu hal ini menjadi tantangan yang harus benar-benar diperhatikan seperti perlunya asumsi-asumsi ekonomi maupun non ekonomi yang tepat sehingga menghasilkan prediksi pendapatan daerah yang akurat dan realistis,” kata anggota Fraksi PDI-P Rudi P Mangunsong yang diamanahi membacakan pendapat akhir fraksinya saat penetapan Raperda APBD TA 2023 baru baru ini.

Masih dikutip melalui pandangan akhir Fraksi PDI-P, bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 oleh pemerintah daerah dapat berjalan beriringan dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal. Namun sangat disayangkan, angka kemiskinan dan pengangguran terus bertambah.

“Mengenai hal tersebut Fraksi PDI-P mengharapkan dapat dijadikan catatan penting bagi Pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan kebijakan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” tambah Rudi P Mangunsong. (Adv/Nht).

Loading

Bagikan: