Komisi II Suport Perkembangan Karya Batik Khas Berau Agar Semakin Menggeliat

Foto Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau Elita Herlina

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Batik khas Kabupaten Berau sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah kedepan. Ditambah pertumbuhan dan perkembangan batik Berau saat ini semakin meluas, dimana jumlah pengrajin maupun pemakai terus meningkat. Melihat hal yang ada Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal suport dengan terus mendorong pergerakan kreasi batik untuk meningkatkan prestasi hasil karya pembatik di Kota Sanggam, agar perkembangan karya batik Berau bisa semakin menggeliat.

Mengungkapkan hal itu Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Herlina saat dijumpai belum lama ini dikantornya Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb. “Saya berharap, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola corak dan motif batik khas daerah Berau bisa lebih ditingkatkan untuk lebih berkreasi lagi dari sekarang hingga kedepan. Karena dengan motif-motif dan corak warna yang tidak monoton pasti akan membuat pembeli tidak cepat bosan. Jadi, corak dan motif itu sangat menentukan. Tapi tidak meninggalkan motif khas sebelumnya yang sudah ada,” imbuh Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Seiring dengan perkembangan batik yang semakin maju, dan pemakainya yang semakin banyak karena ada ketentuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bumi Batiwakkal untuk menggunakan batik khas daerah. Disisi lain pembinaan rumah tenun juga kerap dilakukan yang saat ini terdapat di Kampung Sukan Kecamatan Sambaliung dan Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Teluk Bayur. “Kita berharap rumah tenun yang sudah ada bisa terus dikembangkan. Memang untuk wujudkan hal itu membutuhkan anggaran besar, artinya betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memajukan perekonomian didaerah. Kemudian, untuk SDM-nya juga harus lebih ditingkatkan lagi,” tandas Elita.

Terkait adanya kewajiban menggunakan batik khas Berau  minimal seminggu sekali sudah ada payung hukum mengatur hal itu yakni Peraturan Daerah (Perda) yang dilahirkan beberapa tahun lalu yang mengatur tentang Perlindungan Bahasa dan Budaya Berau. “Perda kita itu sudah ada dan mengatur tentang bahwa setiap satu Minggu sekali wajib memakai baju batik Berau. Akan tetapi, sampai saat ini turunan dari Perda tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup) nya yang masih belum ada,” ujar Dewan yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bumi Batiwakkal itu.

Dikatakan beliu lagi, sebagai orang Berau yang tinggal di Kabupaten Berau harus turut memanfaatkan potensi dari perkembangan batik yang ada sebagai bentuk dukungan dan kebanggaan masyarakat di Berau. Meskipun dari Perbupnya masih belum ada, pihak DPRD Berau akan terus mendorong kemajuan batik. Apalagi, hal ini sebagai salah satu mitra kerja Komisi II. “Mudah mudahan selain pengrajin batik semakin mengasah kemampuan dengan berkreasi, Perbup mengatur pemakaian batik khas Berau juga segera terbit, supaya menyempurnakan ketentuan penggunaan batik khas Berau ini kedepan,” Elita Herlina sekaligus mengakhiri perbincangan. (Adv/Nht/Asti)

www.swarakaltim.com @2024