Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Gelar Sosperda No 5 tahun 2019.

Muhammad Samsun Sebut Sosperda Mudahkan Masyarakat Bantuan Hukum.

TENGGARONG, Swarakaltim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun telah menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum di Loa Ipuh Darat Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jum’at (27/01/2023).

Dalam kegiatan Sosperda ini, yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dihadiri oleh lurah Loa Ipuh Darat, tokoh masyarakat dan puluhan masyarakat.

Di hadapan awak media, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menerangkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat bisa memahami serta mengetahui bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Dengan adanya kegiatan ini dilakukan, guna memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum, ketika sedang menghadapi masalah, baik itu berkaitan pidana maupun perdata, kecuali pidana yang berkaitan dengan narkoba itu tidak bisa di bantu,” lanjutnya.

Dan dalam kesempatan ini pula, Bendahara DPD PDI Perjuangan menambahkan bahwa untuk aspirasi masyarakat dalam bidang pertanian, seperti bantuan pupuk dan lain sebagainya akan kami terus perjuangkan.

“Kami meminta kepada petani di Loa Ipuh Darat Tenggarong, untuk tetap semangat menyongsong Ibu Kota Negara (IKN),” sambungnya.

“Dan apapun yang kita tanam nanti akan laku dan terjual,” pungkas Politisi PDI Perjuangan dapil Kabupaten Kukar. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: