Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2023, Diarahkan Ke Hal Yang Mampu Dongkrak PAD

Loading

Foto suasana rapat dimana Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah dan  Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai yang memimpin rapat tentang usualan Raperda Inisiatif Dewan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Masih banyak peluang yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum bisa diandalkan akibat belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal melalui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) inisiatif tahun 2023 bakal dilahirkan supaya diarahkan ke persoalan yang mampu mendongkrak PAD.

Hal ini merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyampaian usulan raperda inisiatif dewan, bertempat di ruang gabungan komisi kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (30/01/2003). Dimana rapat dipimpin oleh wakil ketua 1 syarifatul Sya’diah dan wakil ketua 2 Achmad Rifai.  Selain itu nampak dalam RDP hadir juga ketua dan anggota komisi I, II dan III DPRD Berau

Usulan Raperda belum final, karena masing masing komisi ada yang mengajukan lebih dari 1 Raperda inisiatif, sehingga harus dirapatkan internal komisi terlebih dahulu. Karena itu akan diadakan kembali RDP tentang pembahasan dengan komisi-komisi untuk menyepakati usulan yang diprioritaskan. “Jadwal akan dibahas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, berupaya dimasukkan dalam jadwal kerja dewan bulan Februari akan datang,” kata pimpinan rapat sebelum menutup RDP.  

Saat dijumpai usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Berau menjelaskan memang dari Raperda inisiatif dewan tahun ini disepakati dasar hukum berupaya dilahirkan yang bisa tingkatkan PAD. “Nanti Raperda tentang apa saja akan diusulkan, masih dibahas kembali dengan komisi mana yang prioritas. Namun kami berharap bahwa Raperda inisiatif DPRD yang terkait dengan peningkatan PAD Kabupaten Berau,“ terang Dewan asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Lanjut salah satu srikandi di Lembaga Legeslatif Berau itu, dari 3 komisi di DPRD mudah mudahan masing masing Komisi bisa usulkan 1 Raperda. Diluar Komisi, unsur pimpinan dewan juga akan ajukan Raperda inisiatif, namun belum difinalkan karena baru dibahas. “Jadi Insya Allah, kalau memang setiap komisi usulkan 1 Raperda dan Unsur Pimpinan juga ada mengusulkan berarti akan ada 4 Raperda inisiatif Dewan,” jelas Wakil Rakyat yang akrab di sapa Sari itu. 

Diluar usulan Raperda inisiatif DPRD, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau rencananya ada 9 usulan. Tetapi masih akan dibahas bersama dengan pihak OPD-OPD teknis, namun dirinya berharap, anggota Komisi yang terlibat dalam pembahasan tetap bisa sepakat untuk memprioritaskan Raperda tentang hal yang bisa dongkrak PAD. Adapun draf Raperda dari Pemda diantaranya, Raperda luncuran tahun 2022 yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau, dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

“Kalau Raperda yang baru diantaranya, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,  Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Raperda tentang Pemberian Fasilitas atau Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang APBD Perubahan TA 2023 serta Raperda tentang APBD TA 2024,“ imbuh Syarifatul Syadiah. (Adv/Nht/Asti).