Benahi Regulasi, Sikapi Kesulitan Petani Kakao Untuk Mendapatkan Pupuk

Foto Wakil Ketua FPKS yang juga Anggota Komisi II DPRD Berau Rahman. 

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Karena regulasi tidak jalan itu sepertinya penyebab permasalahan yang dihadapi para kelompok petani kakao di Bumi Batiwakkal sekarang ini. Kesulitan mendapatkan pupuk bukan karena Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perkebunan tidak peduli, namun memang tidak ada usulan sehingga tidak teranggarkan. Sikapi kondisi tersebut dengan benahi regulasi, agar kesulitan petani kakao dalam mendapatkan pupuk kedepan tidak terjadi lagi.

Mengungkapkan hal tersebut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rahman saat berbincang bincang di gedung DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (6/2/2023) lalu.  “Kami akan terus berupaya menggiring agar kesulitan dialami petani kakao segera dapat solusi. Dinas Perkebunan juga kami minta untuk menemukan cara agar para petani kakao dikelompokkan dan diusulkan kebutuhan pupuk diperlukan,” ungkap Dewan yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kota Sanggam tersebut. 

Jadi tambahnya, dalam mendapatkan pupuk seyogyanya kelompok petani kakao terlebih dahulu mengusulkan ke pihak Dinas Perkebunan. Kalau tidak ada usulan dari kelompo tani bagaimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa mengajukan tampa ada dasar. Kejadian inilah menyebabkan Instansi teknis mengalami kesulitan untuk bisa memenuhi kebutuhan para petani kakao akan pupuk. Mungkin karena kurang komunikasi saja antara kelompok tani dengan Dinas Perkebunan sehingga kejadian ini harus dialami petani kakao.

“Artinya kalau tidak ada usulan dari teman-teman petani kakao, maka Dinas Perkebunan selaku  OPD teknis juga kesulitan untuk mengajukan anggarannya. Jadi mari bersama eratkan silaturahmi dengan sering berkomunikasi antara kelompok tani dengan Instansi terkait yakni yang menangani hal pupuk, bibit dan lainnya menyangkut perkebunan secara luas adalah Dinas Perkebunan,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu.

Lanjut beliau, belajar dari kesulitan mendapatkan pupuk ini, sangat penting untuk saat ini melakukan komunikasi yang intens kedua belah pihak, diantara kelompok tani kakao dengan Dinas Perkebunan agar dapat tercipta integrasi pengusulan yang sesuai dengan regulasi telah ditetapkan. “Pengusulan ini untuk menentukan jumlah besaran yang dibutuhkan kelompok tani di Berau. Sehingga, ini menjadi rekomendasi OPD terkait untuk mengajukan berapa keperluan kelompok petani kakao akan pupuk di Kabupaten Berau,” tandas Rahman mengakhiri. (Adv/Nht/Asti) .

Loading

Bagikan: