Foto suasana Rapat yang di Pimpin Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, dari Pemerintah Kabupaten Berau Asisten I Hendratmo.

Rifai: DPRD Bakal Bawa Masalah Ini Dalam Pertemuan DPR Se Indonesia, Kakam Diharapkan Ikuti
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Senin (13/2/2023) bertempat di ruang rapat gabungan Komisi gedung DPRD Berau Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, digelar rapat pembahasan terkait permasalahan batas Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, Kecamatan Biatan yang hingga saat ini masih bersinggungan dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bertindak sebagai pimpinan rapat Wakil Ketua II DPRD Ahmad Rifai, juga dihadiri anggota Dewan baik dari Komisi I, II dan III.
Dari Pemerintah Kabupaten Berau hadir Asisten I Setda Berau Hendratmo juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaran Dinas Pertanahan, Bagian Tata Pemerintahan dan lainnya. Hadir juga Camat Biatan serta Kepala Kampung yang mana batas kampungnya bersamalah yakni Kepala Kampung (Kakam) Biatan Ulu dan Biatan Ilir, juga Kepala Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Dimana pada kesempatan itu Dewan asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyampaikan kalau mengacu pada pengalaman, sengketa batas wilayah ini masalah besar, apalagi perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kabupaten Berau belum ada kata sepakat. Itu sebabnya saat ini guna mencari penyelesaian terbaik Pemerintah Kabupaten Berau berjuang sampai ke Pemerintah Pusat yakni ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, namun hingga sekarang belum ada solusi juga.
“Intinya terkait batas wilayah ini, kita ingin menyelesaikan tampa harus terjadi kontak fisik. Akan tetapi kita lebih memilih mencari kata sepakat dengan menempuh jalur diplomasi. Memang sangat kita sayangkan setiap ada rapat pembahasan masalah batas wilayah ini baik Bupati maupun Wakil Bupati Kutim tidak pernah hadir. Rapat di Gubernur saja yang hadir hanya Asisten 1 Setda Kutim. Mudah mudahan secepatnya ada solusi masalah sengketa batas wilayah ini melalui Kemendagri, sehingga masalah batas kampung juga ada kejelasan,” kata Pimpinan rapat.
Lanjut Rifai, DPRD ada jadwal Senin tanggal 20 Februari ada pertemuan DPR se Indonesia. Dikesempatan itu sengketa batas wilayah ini diusahakan dipaparkan, siapa tahu masalah ini ada titik terangi. “Saya yakin ditingkat dibawa ditingkat Provinsi pun juga tidak akan kelar, sebab disitu ada banyak kepentingan besar. Ini mengacu pada pengalaman kami dalam memperjuangkan Berau Pesisir yang pernah digadang menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), hanya karena selembar surat Bupati Kutim waktu itu bisa membatalkan Berau Pesisir. Jadi dalam rapat dengan DPR Se Indonesia, saya harapkan kepala kampung juga ikut agar mengetahui persis perkembangan sengketa batas ini, sebab ini masalah besar,” papar Ahmad Rifai.
Pada kesempatan itu, Kakam Biatan Ilir Abdul Hafid menyampaikan uneg uneg warganya, karena bingung mau mengambil tindakan apa. Karena warganya dalam beraktifitas sehari hari merasa terganggu akibat selalu diancam. Akhirnya memilih tidak beraktifitas, belum lagi ada lahan warga yang bertanamkan kelapa sawit sudah panen diambil warga dari kampung asal Kabupaten tetangga yakni Kutim. Bahkan parahnya akibat permasalahan batas wilayah yang tidak kunjung ada solusi ini, pembangunan SD yang diusulkan harus gagal dibangun padahal anggaran sudah tersedia.
“Saat ini tahap penyusunan anggaran, bagaimana mau lanjut pembahasannya kalau kami diintervensi pihak tetangga. Jujur kami berharap Pemerintah bersama DPRD bisa segera bertemu dengan Pemerintahan Kutim dan Kutai Kartanegara (Kukar) apa hasilnya supaya kami tidak dihalangi untuk lanjutkan pembangunan di kampung kami. Tidak sedikit karena berlarut larut masalah batas wilayah ini warga memilih tidak beraktifitas hanya tinggal dirumah saja. Kalau begini terus bisa kelaparan warga kami karena tidak bisa aktifitas, nanti kebutuhan hidup mereka bagaimana, bisa bisa Kakam yang diluruk untuk sikapi kebutuhan beras warga,” ungkap Hafid.
Sementara itu, Kakam Biatan Ulu Syamsul menambahkan, simple saja warga ingin ada kejelasan supaya saat beraktifitas tidak was was karena dibawah ancaman. Kalau mau diambil Kutim silahkan tapi harus ada kejelasan. Akibat masalah ini juga banyak warga kapung Biatan yang pindah ke Sulawesi karena merasa tidak nyaman untuk bertahan hidup, karena sekarang betul betul tidak kondusif lagi di perbatasan tersebut. Kemudian hal senada juga dipaparkan Kepala BPK Biatan Ulu Iswanto, jujur warga sangat galau. “Termasuk kami, sangat bingung karena tidak jelasnya kapan masalah batas kampung antar Berau-Kutim ini tuntas. Karena warga sudah snagat gerah. Dan bantu kalau ada bantu Polsek bisa turunkan petugas untuk mendampingi warga kampung kami, supaya merasa tenang dalam beraktifitas,” imbuh Iswanto.
Sedangkan Pemaparan Asisten 1 Hendratmo mengatakan, sejak tahun 2006 masalah sudah muncul akan batas wilayah ini. Terkait pembangunan diusahakan selama anggaran tersedia harus tetap jalan, Berau sudah memenuhi prosedur, yang bermasalah bukan Berau, kuatkan saja keamanan selebihnya perbatasan ada SOP. Dan sengketa ini sudah sampai ke Kementrian, sabar pasti segera ada kata sepakat. Terkait ancaman, silahkan buat laporan ke Forkopimda.
“Batas wilayah ini memang rumit, akibat masalah ini kita babak belur jadinya. Kementerian tidak pernah mengatakan kekeliruan, bila Kutim ingin mengubah maka rubah dulu UU bila hanya kajian tekhnis kami tidak akan terima ini bukan bicara perbatasan tapi ini sudah masuk pidana . Kementerian sudah berpihak ke Berau apa sudah dilengkapi persyaratannya masalah plasma dan Perbup menegaskan itu wilayah kita,” Hendratmo. (Adv/Nht)