Eddy Sunardi Darmawan Sebut Era Digital Medos Jadi Alat Utama Menuju Masyarakat Berkarakter Unggul.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Guna menyampaikan tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna Ke-7, Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltim Eddy Sunardi Darmawan selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Karang Paci, Selasa (21/2/2023).
Usai kegiatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Eddy Sunardi Darmawan mengatakan bahwa Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan bahasa indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah sangatlah penting, sebab kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara telah terlaksana dengan baik.
“Bahasa indonesia juga berperan penting sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik, dan penghubung berbagai budaya daerah,” lanjutnya.
“Dan bahasa dan sastra adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sastra merupakan bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampainya, sedangkan bahasa digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya,” paparnya.
“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Terkait dengan Ranperda Wawasan Kebangsaan, Politisi PDI Perjuangan Kaltim ini kembali menjelaskan bahwa pancasilla sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta falsafah hidup berbangsa bernegara, merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan dan diimplementasikan.
“Dengan harapan dapat terwujudnya, masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial,” imbuhnya.
“Dalam era digital, PDIP menyarangkan agar implementasi ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi,” ucap Eddy Sunardi Darmawan yang juga menjabat sebagai Ketua Banteng Muda Provinsi Kaltim ini.
“Sehingga, tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional, terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial,” katanya.
“Sudah sepatutnya, implementasi pancasila dimaksimalkan dalam teknologi, agar penyebaran konten terkait nilai pancasila ini dapat semakin masif tersebar,” pungkasnya. (Adv/AI)