SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam memenuhi kebutuhan hidup, warga Kota Samarinda banyak menggunakan usaha sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL), dan tentunya sebagian besar dapat mengganggu arus lalu lintas, yang di karenakan banyak PKL ini memanfaatkan arean pinggir jalan.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terutama DPRD Kota Samarinda terhadap permasalahan tersebut.
Di hadapan awak media, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronnie Pasie mengatakan bahwa PKL dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan produk aneka kuliner khas Kota Samarinda.
“Dan sekaligus dapat meningkatkan ekonomi rakyat dan pelaku usahanya,” lanjutnya, Selasa (21/2/2023).
“Namun, Pemkot Samarinda mesti memberikan ruang yang layak untuk para PKL ini, agar para pelaku usahan ini dapat berjualan dengan tenang dan baik, sehingga menumbuhkan nilai ekonomi,” ujarnya.
“Dan dapat pula menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, ucapnya.
“Dengan membina para PKL ini dapat meningkatkan kualitas produk mereka,” katanya.
“Sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terutama para pelaku PKL ini,” tuturnya.
“Untuk itu, sangat penting perhatian Pemkot Samarinda dari sekarang, guna memerhatikan aspek ini,” pungkasnya. (Adv/AI)