foto : ilustrasi. (Ist)
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Maraknya penambangan liar ini sangat meresahkan warga Kota Samarinda, pasalnya bisa menyebabkan banjir lumpur dan lonsor yang dapat merugikan masyarakat setempat.
Untuk itu, DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berkomitmen dalam mewujudkan program Samarinda bebas zona tambang pada 2026 mendatang.
Saat di temui awak media, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca mengatakan bahwa jika program Samarinda bebas Zona tambang mampu terealisasikan pada 2026, tentu program tersebut dapat mengurangi intensitas banjir di beberapa titik di Kota Tepian.
“Dan, Kita bisa kembali menata lingkungan termasuk juga meminimalisir bencana yang biasa terjadi seperti banjir lumpur dan longsor,” lanjutnya, Rabu (22/3/2023)
“Jika Samarinda ini tidak ada lagi penambangan, maka di pastikan masyarakat tidak akan resah lagi, dan dapat meningkatkan ekonomi mereka,” ujarnya.
“Dan kedepannya, Kota Samarinda bisa di jadikan lahan industri yang lebih baik dan ramah lingkungan serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Samarinda,” ucapnya.
“Terutama di kawasan palaran akan di tetapkan menjadi Kota satelit, tentunya bisa menunjang perekonomian kita kedepannya,” katanya.
“Saya berharap Pemkot Samarinda mampu berkomitment untuk menjalankan program bebas tambang 2026, sehingga masyarakat Kota Samarinda bisa merasakan manfaat dari program tersebut ketika sudah berjalan,” tuturnya.
“Dan, semua sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dapat terus naik, karena meningkatnya industri di Kota ini,” pungkasnya. (Adv/AI)