Komisi III DPRD Kaltim Minta PT. KPC Cepat Perbaiki Jalan Poros Sangatta-Bengalon

SAMARINDA, Swarakaltim.com – PT. Kaltim Prima Coal (KPC) telah menyebabkan adanya jalan nasional rusak dan rawan longsor, dan jalan ini merupakan akses jalan vital dan utama bagi masyarakat untuk melakukan aktifasnya,

Di ketahui sebelumnya, kegiatan eksploitasi tambang PT KPC yang berlebihan membuat jalan poros Sangatta-Bengalon mengalami kerusakan, dan tiap tahunnya kondisi jalan tersebut makin parah dan yang membuat jalan rusak bukan karena aktivitas hauling KPC.

Aktifitas PT. KPC dalam pengerukan tanah hingga mencapai bibir jalan ini, telah membuat jurang di kanan dan kiri jalan, sehingga membuat kondisi tanah tidak stabil serta berdampak cepat rusaknya konstruksi jalan vital ini.

Dan pihak PT. KPC telah berkomitmen untuk segera memperbaiki jalan vital tersebut, namun hingga kini belum ada tanda untuk melakukan perbaikan jalan hingga layak untuk di gunakan oleh masyarakat pengguna jalan tersebut.

Atas dasar itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verdiana Huraq Wang meminta PT. KPC segera untuk merealisasikan dan dipercepat, agar mobilisasi masyarakat dalam beraktifitas serta distribusi barang antar Kabupaten bisa cepat lancar juga.

“Karena status jalan adalah jalan nasional, maka DPRD Kaltim tidak bisa melakukan intervensi, akan tetapi Kami tetap akan menekankan agar PT KPC segera melakukan pemindahan jalan yang sudah diracangkan, lanjutnya, Rabu (5/4/2023).

“Hal ini demi keselamatan masyarakat pengguna jalan tersebut, dan mencegah adanya insiden kecelakaan akibat dampak yang di buat oleh PT KPC ini,” ujarnya.

Veridiana Huraq Wang yang juga sebagai Kader PDI Perjuangan Kaltim ini, kembali menjelaskna bahwa terkait pemindahan tersebut, PT KPC akan mengganti jalan dengan konstruksi yang lebih bagus.

“Serta akan dibuat landau dengan memotong bukit. Panjang jalan yang saat ini 11 kilometer, nantinya menjadi 12 kilometer,” imbuhnya.

“Untuk masalah teknis, Kami serahkan ke PT. KPC dan Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah juga sudah meminta KPC untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut,” tuturnya..

“Berdasarkan informasi dari PT. KPC, anggarannya sudah ada untuk bulan Januari lalu di tahun ini,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan Kaltim ini.

“Dalam perbaikan jalan ini sudah menjadi komitmen perusahaan, yang telah ditandatangani tahun lalu di Jakarta, sehingga pihak PT. KPC harus segera ditangani,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: