Gubernur : Kewajiban, Tidak Perlu Dipaksa
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi menghadiri Kaltim Berzakat 2023 di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu 5 April 2023.
Acara penyerahan zakat oleh gubernur, wakil gubernur, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim serta muzakki lainnya digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim.
Acara diawali pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh H Sidik Amrillah dirangkai tausiah oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kaltim KH Muhammad Rasyid, dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh perangkat daerah, UINSI, Kanwil Kemenag, Maybank Syariah dan PT Migas Mandiri Pratama serta penyerahan Paket Ramadan Bahagia oleh Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat, Gubernir Isran Noor mengapresiasi kerja jajaran Baznas Kaltim serta kesadaran penuh masyarakat, khususnya para muzakki di Benua Etam dalam menunaikan kewajibannya.
“Bayar zakat ini kan kewajiban. Kada usah dipaksa-paksa, tidak perlu dipaksa,” kata Gubernur Isran Noor usai membayar zakat diri dan hartanya.
Kalau sudah kewajiban lanjutnya, berarti tidak ada tawar menawar dalam hal membayar zakat, khusus bagi umat Islam.
“Ya kewajiban bagi muslim, tidak bisa diapa-apai, daripada dipaksa. Lebih bagus bayar atas kesadaran sendiri,” tegasnya dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.
Terlebih lagi ungkapnya, dalam kewajiban setiap muslim membayar zakat (zakat diri dan harta/mal) ada tersirat hak orang lain yang harus diberikan.
Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, zakat yang dikelola lembaga (Baznas) akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak (mustahik), bahkan bisa diberikan kepada pelaku UMKM untuk modal usaha.
“Saya yakin zakat yang diberikan para muzakki dan disalurkan kepada mustahik pasti memberi manfaat dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” ungkapnya.
Ketua Umum APPSI ini pun mengisahkan teladan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz saat memimpin kerajaan di Syam (Suriah) dan diawal kepemimpinanya di sebuah kota terdapat 80 persen warganya terbilang miskin.
“Tapi hanya dalam waktu satu setengah tahun, tidak ada lagi warga yang terbilang miskin dan mau menerima zakat, sebab mereka sudah mandiri dan mampu mengelola zakatnya secara profesional, mereka tidak lagi miskin,” ceritanya.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan menyampaikan pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah pada tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar.
“Jumlah tersebut terjadi peningkatan sekitar Rp1,9 miliar dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp6,8 miliar,” sebutnya.
Selain itu, saldo tahun 2021 ada sekitar Rp5,9 miliar dan pendistribusian sebesar Rp9,9 miliar disalurkan melalui lima program, yakni pemberdayaan ekonomi Rp4,1 miliar, kesehatan Rp711 juta, pendidikan Rp721 juta, sosial kemanusiaan Rp3,72 miliar, serta program advoksi dan dakwah Rp645 juta.
“Pendistribusian kami salurkan melalui Baznas kabupaten dan kota senilai Rp4,9 miliar,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Gubernur Isran Noor di meja 3, membayar zakatnya diterima KH Muhammad Radyid, dan
Wagub Hadi Mulyadi meja 1 diterima H Muhammad Haiban.
Hadir jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim, para asisten, staf ahli/staf khusus gubernur, para kepala biro, kepala perangkat daerah dan BUMD/BUMN, pimpinan perguruan tinggi, jajaran Baznas Kaltim, pimpinan PWNU dan PW Muhammadiyah, para alim ulama serta pimpinan perbankan dan swasta. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)