Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                               Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di jalan raya, terutama truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus memastikan keberadaan kendaraan berat tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan di sejumlah ruas yang menjadi jalur kendaraan berat. Pengawasan tersebut, kata dia, perlu dilakukan bersama kecamatan dan kelurahan agar pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

“Truk-truk yang lewat di luar jam operasional, bisa saling mengingatkan. Kemudian kalau perlu dilakukan inspeksi supaya menghindari kejadian-kejadian dan risiko yang tidak kita inginkan,” kata Bagus, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, aturan jam operasional kendaraan angkutan berat telah ditetapkan pemerintah kota, sehingga harus menjadi perhatian seluruh pengusaha dan pengemudi truk.

Dishub Balikpapan juga telah menempatkan petugas di sejumlah titik penjagaan. Bagus meminta pengawasan dilakukan secara bergantian sehingga tidak hanya berlangsung pada waktu tertentu, tetapi dapat berjalan konsisten setiap hari.

Jika dibutuhkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dapat dilibatkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Jika perlu Satpol PP dilibatkan juga dalam penjagaan, karena melanggar jam operasional melintas juga dapat membahayakan pengendara yang lain,” ujarnya.

Pemkot tidak hanya menyoroti truk yang melintas di luar jam operasional. Pengemudi dan perusahaan angkutan juga diminta memperhatikan lokasi ketika kendaraan berat berhenti atau parkir.

Bagus mengingatkan agar truk tidak menggunakan bahu jalan atau lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan berat yang berhenti sembarangan dinilai dapat mempersempit ruang gerak pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain kondisi kendaraan, faktor pengemudi juga menjadi perhatian. Bagus meminta sopir tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi fisik sudah lelah atau mengantuk.

“Apabila sopir mengantuk atau kelelahan, disarankan untuk beristirahat agar aman dan selamat saat berkendara,” ucapnya.

Diharapkan pengawasan yang lebih konsisten, kepatuhan terhadap jam operasional, serta kesadaran pengusaha dan pengemudi dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.(Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024