SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Data dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Saefuddin saat membuka Forum Satu Data Kota Samarinda Tahun 2026 bertema “Satu Data Berkualitas untuk Pertumbuhan Ekonomi, SDM Unggul, dan Infrastruktur yang Berkelanjutan” di Arutala Ballroom Lantai 4 Bapperida, Jalan Dahlia Nomor 81 Kompleks Balai Kota Samarinda, Rabu (30/9/2026).
Menurut Saefuddin, pemerintah setiap hari dihadapkan pada berbagai pilihan strategis, mulai dari menentukan prioritas pembangunan jalan, wilayah yang membutuhkan investasi pendidikan hingga berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, setiap keputusan harus didukung data yang valid, bukan sekadar asumsi, firasat maupun rutinitas.
“Forum ini menggugah kita untuk sadar bahwa kita tidak boleh egosentris. Kebijakan publik harus bisa dipertanggungjawabkan dengan data yang valid, mutakhir, dan terpercaya,” tegasnya.
Ia menekankan, Satu Data tidak boleh berhenti sebagai slogan, dokumen maupun aplikasi. Keberadaan sistem dan fasilitas harus dibarengi kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengelola sekaligus memanfaatkan data secara optimal.
“Dokumen dan aplikasi hanya menjadi tumpukan berkas digital belaka kalau tidak dilaksanakan. Program bagus, fasilitas ada, tetapi kalau SDM-nya tidak berjalan, tentu tidak maksimal,” ujarnya.

Saefuddin juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan pengelolaan data sebagai bagian dari prioritas kepemimpinan. Petugas pengelola data, kata dia, tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan pimpinan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akurasi dan validasi data sekaligus membangun budaya berbagi data antarp perangkat daerah.
“Bangun budaya berbagi data, jangan pelit. Kalau data memang harus bersinergi, kenapa tidak disampaikan kepada yang lain?” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transfer pengetahuan dari para aparatur kepada generasi penerus di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, ilmu dan pengalaman yang dimiliki aparatur akan lebih bermanfaat apabila diwariskan kepada para junior sehingga keberlanjutan pemerintahan dapat terus terjaga.

Dalam forum tersebut, Saefuddin meminta pembahasan daftar data tahun 2026 dan rencana aksi Satu Data berlangsung terbuka, konkret serta berorientasi pada hasil.
“Kalau berorientasi pada kegiatan, yang penting kegiatan selesai, itu belum cukup. Yang harus dicapai adalah hasilnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda Ananta Fathurrozi dalam laporannya menyampaikan sejumlah perkembangan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Samarinda.
Ia menjelaskan, pengelolaan data melalui e-Walidata SIPD RI terus mengalami peningkatan. Jumlah entri yang tercatat dalam lampiran keputusan Wali Kota tentang penyebarluasan data mencapai 3.572 entri pada 2023, meningkat menjadi 4.252 entri pada 2024 dan 4.285 entri pada 2025.
Penguatan informasi geospasial juga dilakukan melalui Geoportal Kota Samarinda. Pada penilaian Bhumandala 2024, Samarinda memperoleh Bhumandala Ariti untuk kategori kota. Sementara pada 2025, indeks kinerja jaringan informasi geospasial daerah tercatat 2,53 poin dengan kategori operasional.
Dari sisi daftar data daerah, pada 2025 terdapat 319 dataset dan 3.891 elemen data dengan tingkat keterisian 100 persen. Untuk bahan penyusunan 2026, jumlah tersebut berkembang menjadi 440 dataset dan 4.386 elemen data.
Ananta menambahkan, Pemkot Samarinda juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 46 Tahun 2024 tentang Satu Data Indonesia Kota Samarinda serta Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kota Samarinda 2024–2029.
“Pekerjaan kita tidak berhenti pada tersusunnya daftar data atau terbitnya aturan. Kita perlu memastikan data terus diperbarui, mudah ditemukan, dan dipakai untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Forum yang dilaksanakan Diskominfo Kota Samarinda tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Mereka terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, Asisten, Forum Satu Data Indonesia Provinsi Kaltim, TWAP, kepala perangkat daerah, BPS Kota Samarinda, camat, pengelola data perangkat daerah serta perwakilan Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman.
Forum juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, BPS Kota Samarinda dan Diskominfo Kota Samarinda.
Saefuddin kemudian secara resmi membuka Forum Satu Data Indonesia Kota Samarinda Tahun 2026. (kmf)