Perkuat Pencegahan Bom Ikan, Pengawasan Didorong Hingga Tingkat Kecamatan

Foto Ilustrasi penangkapan ikan penggunaan bom (Dok. Google)

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) memperkuat langkah pencegahan terhadap praktik penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk penggunaan bahan peledak atau bom ikan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperluas pengawasan hingga ke tingkat kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah kecamatan juga diarahkan untuk ikut memantau kondisi di wilayahnya, terutama apabila terdapat laporan mengenai praktik penangkapan yang melanggar ketentuan.

“Keterbatasan pengawasan langsung di seluruh wilayah perairan membuat informasi dari masyarakat dan jajaran pemerintahan di tingkat bawah menjadi penting dalam mendeteksi aktivitas illegal,” kata Majid saat berbincang diruang kerjanya Jl Mangga II, Tanjung Redeb baru baru ini.

“Kalau ada laporan mengenai kegiatan yang melanggar aturan, tentu harus ditindaklanjuti. Karena itu, koordinasi tidak berhenti di tingkat kabupaten, tetapi juga diteruskan kepada kecamatan,” tambahnya.

Ia menuturkan, pemerintah daerah mengarahkan aparat di wilayah untuk memberikan pemahaman kepada nelayan dan masyarakat agar menggunakan metode penangkapan yang tidak membahayakan lingkungan. Edukasi tersebut menjadi salah satu langkah awal untuk mencegah kerusakan laut sebelum aktivitas ilegal berkembang lebih jauh.

“Persoalannya, aktivitas penangkapan ikan dengan cara terlarang dapat berlangsung di wilayah perairan yang luas dan sulit dipantau secara terus-menerus. Kondisi tersebut membuat pengawasan secara langsung atau real-time menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tuturnya lagi..

Lanjut Abdul Majid, pihaknya tidak dapat memastikan ada atau tidaknya aktivitas serupa di setiap wilayah tanpa adanya informasi yang diterima dari lapangan. Karena itu, laporan masyarakat dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak.

“Yang kami lakukan adalah memperkuat koordinasi di lapangan dan mengingatkan seluruh pihak agar kegiatan penangkapan dilakukan dengan alat yang sesuai dan tidak merusak lingkungan,” jelasnya.

Ia menegaskan, arahan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengenai perlindungan sumber daya laut juga menjadi dasar bagi jajaran pemerintah di berbagai tingkatan untuk meningkatkan perhatian terhadap aktivitas perikanan. Pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mendorong pencegahan melalui keterlibatan masyarakat.

“Oleh sebab itu, Diskan juga meminta pemerintah kecamatan menjadi penghubung informasi ketika ditemukan dugaan aktivitas penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan. Dengan pola tersebut, informasi dari wilayah pesisir dapat lebih cepat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan,” imbuh Majid lagi.

Masih menurutnya, penggunaan metode penangkapan yang ramah lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Berau. Sebab, kerusakan habitat laut akibat praktik penangkapan ilegal dapat berdampak panjang terhadap populasi ikan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Kami berharap penguatan koordinasi tersebut mampu membangun sistem pengawasan yang lebih responsif, sehingga setiap indikasi pelanggaran dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Dengan demikian, perlindungan wilayah perairan Berau tidak hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat di kawasan pesisir,” pungkasnya mengakhiri. (Nht/Bintang)

www.swarakaltim.com @2024