BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sekretaris Komosi 2 DPRD kota Balikpapan Ali Nunsjir Halim, meminta agar proyek strategis nasional yakni pemipaan jaringan gas (Jargas) yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Soekarno – Hatta Balikpapan. Hingga menyebabkan kerusakan jaringan distribusi air bersih milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), hingga kerugian ratusan juta rupiah dapat diganti rugi.
Selain itu, dalam pertemuan itu DPRD Balikpapan menanyakan kepada PT Citra Panji Manunggal (CPM) selaku subkontraktor dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) belum juga melakukan realisasi pembayaran.
“Kan sudah ada kesepakatan dalam RDP. Mereka (PT CPM) harus patuhi kesepakatan ganti rugi kerusakan pipa PDAM. Kan itu jelas dampak dari pemasangan pipa Jargas,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).
Ali Munsjir Halim menambahkan, berdasarkan perhitungan nilai ganti rugi akibat kerusakan pipa PTMB ini mencapai angka Rp 700 – 800 juta. Bahkan pihak PT CPM masih melakukan negosiasi terhadap manajemen PDAM seputar besaran ganti rugi tersebut. Sementara kedua pihak sudah menyepakati kewajiban pembayaran sejak Oktober 2022 lalu.
“Pihak PT CPM selaku subkontraktor katanya minta negosiasi lagi dengan PTMB terkait dengan nilai ganti rugi. Hal itu akan dilakukan sebelum lebaran, baru setelah lebaran akan dilakukan pembayaran secara bertahap,” ungkapnya.
Menurut Ali, masyarakat umum juga mengalami kerugian terhadap sejumlah proyek nasional yang sedang berjalan. Mulai penghentian distribusi air ke pelanggan di sejumlah titik di Balikpapan. Termasuk kemacetan parah yang terjadi di jam sibuk kendaraan. Terutama pada siang dan malam hari.
“Kita tidak menolak adanya proyek strategis nasional. Tapi harus juga mempertimbangkan dampak dari pelaksanaan. Yang ada kan cuma tulisan mohon maaf atas ketidaknyamanan,” tutupnya.(*/Pr)