Polres Kubar Benarkan Ada Tambang Koridoran di Bentas Siluq Ngurai

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Untuk pertama kalinya Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kaltim, menggerebek lokasi tambang batubara yang diduga ilegal. Adapun lokasi penggrebekan tambang Koridoran itu di wilayah Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, pada Sabtu (6/5/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi membenarkan adanya pengrebekan tambang ilegal tersebut. Hal itu berdasarkan laporan dari pihak PT Aneka Reksa International (ARI) yang merasa dirugikan.

“Yaa benar, ada 5 orang yang saat ini ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut. Awalnya kita mendapat laporan dari manajemen PT ARI yang merasa dirugikan, karena lahan sawit mereka di serobot oleh tambang batubara ilegal,” cetus AKP Asriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa (8/5/2023).

Asriadi juga menbahkan, selain 5 pelaku diamankan yang saat ini ditetap sebagai tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah unit alat berat dan juga tangki minyak berisi BBM jenis Solar, serta peralatan kerja milik tambang ilegal.

“Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti dan melakukan polisline di lokasi tambamg batubara ilegal. Selengkapnya nanti akan kita sampaikan melalui Press Confers beberapa hari kedepan,” jelasnya.

Adapun peran kelima tersangka yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Kubar. Asriadi enggan menjawabnya. ” Kelima tersangka masih kita dalami apa saja perannya di dalam tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video berdurasi 27 detik yang diunggah oleh salah satu akun tiktok @alfiansyah761 memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi di lokasi tempat kajadian.

Dari keterangan video yang beredar, ditulis @alfiansyah761 (Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses.

Penulis :Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina

Loading

Bagikan: