Kecakepan Jadi Wartawan, 17 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Selama dua hari 18 wartawan penuh dengan tekanan materi ujian maupun kisi-kisi jurnalistik, yang dilakukan oleh para penguji dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XXIX, yang dialaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim berkolaborasi dengan Diskominfo Provinsi Kaltim.

Tekanan dalam ujian itu sengaja dilakukan untuk menggali kompetensi wartawan agar lebih memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya sebagai lumbung informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, UKW tersebut juga menilai kecakapan wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan, kemudian mengolah hasil liputan untuk berita, mengedit berita dan melakukan rencana investigasi lapangan, sampai dengan merancang rubrik halaman, serta menulis straight news dan membuat feature berita.

Pelaksanaan UKW itu berlangsung sejak 13-14 Mei 2023 di aula Diskominfo Kaltim. Sebanyak 18 peserta yang mengikuti ujian itu dibagi menjadi tiga kelas, mulai dari jenjang muda, madya dan utama. Adapun wartawan yang mengikuti UKW ini, dari berbagai daerah yang bertugas di media televisi, online dan media cetak, mulai dari Kota Samarinda, Balikpapan, Sangatta, PPU, Kukar dan Kubar.

UKW yang diikuti para jurnalis atau wartawan itu yakni terdiri enam tingkat utama, enam tingkat madya, dan enam dari tingkatan muda. Dihari pertama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal hadir sebagai narasumber bagi wartawan kelas muda dan Sekjen PWI Kaltim Wiwit Marheandra sebagai penguji. Kemudian Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menjadi penguji kelas utama, sementara Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie bersama penguji magang Ahmad Shahab menjadi penguji kelas madya.

Dari 18 wartawan dinyatakan 17 yang kompeten dan lulus mengikuti UKW. Hal itu dikarenakan salah satu peserta dari Sangatta Kutim, hanya bisa mengikuti UKW di hari pertama, kemudian berhalangan hadir di hari keduanya karena sedang menemani sang istri dalam proses melahirkan di RSUD bersalin di Kutim.

“Selamat kepada para wartawan yang lulus dan dinyatakan kompeten, karena dilihat peserta yang ada memang berprofesi sebagai wartawan, bukan sebagai LSM. Semoga teman kita yang sedang menemani istrinya melahirkan dengan selamat,” tutur Zainal usai mengumumkan 17 wartawan yang lulus mengikuti UKW tersebut, Minggu (14/5/2023).

Senada dikatakan Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengucapkan selamat kepada 17 wartawan yang dinyatakan berkompeten. “Setelah melihat nilai para peserta UKW, Alhamdulillah semua wartawan dinyatakan kompeten,” ujar pria akrab disapa Endro ini dalam kegiatan tersebut.

Kendati demikian Endro berpesan kepada para wartawan atau jurnalis yang lulus dalam UKW itu, jangan berbangga hati, karena masih banyak yang harus ditingkat dalam 11 pasal penerapan kode etik jurnalistik yang harus lebih ditingkatkan lagi.

“Jangan merasa bangga ketika peserta dinyatakan lulus. Karena masih ada dari jenjang madya yang nilainya rata-rata sedikit diatas 70. Oleh karena itu harus giat belajar dalam membaca pedoman UU Pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu sebagai bahan wartawan madya untuk naik kelas mengikuti jenjang utama,” pungkas Endro.

Mewakil Kepala Diskominfo Kaltim, Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini mengatakan bahwa yang dinyatakan kompeten hari ini. “Sepertinya jauh-jauh hari telah disiapkan bekalnya dengan matang dan baik. Untuk itu dengan adanya rekan-rekan wartawan kompeten bisa bekerja dengan profesional agar tidak terlepas dari kode etik dan UU Pers,” imbuhnya.

Penulis : Alfian
Editor. : Redaksi
Publisher : Rina

Loading

Bagikan: