BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sebanyak 35 koperasi aktif dalam laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) mengikuti rapat koordinasi pengawasan koperasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan selama dua hari dari 30-31 Mei 2023. Rapat ini juga menghadirikan para narasumber yang memberikan pelatihan kepada para peserta koperasi.
Dalam sambutanya, Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kepada naras sumber dan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan rapat koordinasi pengawasan koperasi yang dilaksanakan selama dua hari ini dari 30-31 mei 2023. Sebagaimana diketahui untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai jati diri, koperasi perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan , kepatuhan , kesinambungan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya kepada anggota dan masyarakat.
“Tentunya koperasi perlu pengawasan, baik itu pengawasan internal yang melibatkan banyak pihak internal oganisasi yang sering kita sebut pengendalian internal. Pengendalian internal dilakukan secara melekat oleh pengurus dan pengawasan koperasi, namun dalam perspektif tata kelola yang baik hal itu tidak mencukupi sehingga diperlukan pengawasan eksternal , yang dilakukan baik oleh dinas koperasi , umkm dan perindustrian kota Balikpapan, Lembaga terkait maupun masyarakat,” ujarnya. Selasa (30/5/’23).
Heruressandy mengaku, berdasarkan peraturan Menteri Koperasi dan UMK RI Nomor 9 tahun 2020 tentang pengawasan koperasi, maka kegiatan rapat koordinasi pengawasan koperasi perlu dilaksanakan mengingat masih banyak koperasi yang mengalami permasalahan baik dari segi kelembagaan maupun pengelolaan usaha, salah satunya indikator dapat dilihat dari hasil penilaian kesehtan koperasi.
“Kami selaku DKUMKMP kota Balikpapan akan lebih meningkatkan kewaspadaan, sebagai langkah langkah preventif terjadap peraktek koperasi yang terindikasi melakukan penyimpangan dan tidak sesuai dengan prinsip dan jati diri koperasi yang dapat merusak citra koperasi serta berdampak kerugian terhadap anggota dan masyrakat luas,” katanya.
Heruressansy menambahkan, dengan adanya rapat koordinasi pengawasan koperasi dengan mendatangkan para nara sumber yang berkopeten ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman agar koperasi dikota Balikpapan berjalan lebih baik lagi.
Sementara itu, Jabatan Fungsional Pengurus Koperasi DKUMKMP kota Balikpapan, Lily Suhernawati menjelaskan, pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan koperasi yang diikuti 35 koperasi aktif ini, dilaksanakan rutin setiap tahun. Dalam setahun kegiatan ini dilaksanakan 5 kali.
“Adanya program kegiatan ini memberikan edukasi kepada para pengurus koperasi untuk dapat memiliki koperasi yang berbadan badan hukum, bagiamana pengawasan yang baik, serta memiliki managemen dan keuangan yang baik. Sehingga pengurus koperasi dalam kegiatan ini dapat bertanya kepada narasumber yang ada,” ujarnya.
Lily mengaku, sekitar 500 lebih koperasi yang ada di kota Balikpapan, namun hanya 100 lebih koperasi yang aktif. “Rata -rata koperasi yang tidak aktif ini, tidak melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) , tidak aktif managemen dan kepengurusan. Selain itu, pengurus koperasi dapat datang ke DKUMKMP apabila memiliki kendala,” tegasnya.(*/pr-ukm)