Foto suasana saat Press release di Polres Berau yang di Ikuti secara langsung oleh Waka Polres Berau Kompol Rangga Abhiyasa
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sekaligus diikuti jajaran Polres di beberapa kabupaten/kota se Kaltim melalui virtual zoom meeting, Jumat (16/6/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Polda Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho menyatakan, press release TPPO secara serentak ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia (RI). Adapun hasil dari press release tersebut terungkap, bahwa jajaran Polda Kaltim beserta Polres berhasil ungkap sebanyak 26 kasus TPPO yang terjadi di 9 kabupaten/kota di Kaltim.

Foto press release di Polda Kaltim via virtual zoom meeting
“Dari 26 kasus, terdapat 29 korban yang keseluruhan bergender perempuan. Dimana jumlah tersangkanya dari Balikpapan 3 orang, Samarinda 1 orang, Kutai Kartanegara 5 orang, Kutai Timur 2 orang, Kutai Barat 3 orang, Paser 4 orang, Penajam Paser Utara (PPU) 2 orang, Bontang 2 orang, dan Berau 2 orang, Sementara untuk Mahulu tidak ada kasus atau zero kasus,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, dari 26 kasus memiliki jumlah korban paling banyak berada di Kutai Barat yakni sebanyak 7 orang, Kutai Kartanegara 5 orang, Paser dan Berau masing-masing 4 orang, dan 2 orang korban masing-masing di Kutai Timur, PPU, Balikpapan dan Bontang. Serta 1 orang di Samarinda dan Mahulu tidak ada. “Korban rata-rata dipekerjakan sebagai pekerja seks dan ada beberapa korban diantaranya merupakan anak di bawah umur,” katanya.
Mengenai kondisi korban saat ini akan dilakukan pendampingan kepada PPA. Serta pihaknya terus berupaya melakukan pendataan dan pembinaan untuk orang-orang yang merasa dirinya ditipu dan diharapkan dapat segera melapor ke Polres sekitar. “Untuk kasus seperti ini, kita akan terus upayakan melakukan penyelidikan dan terus kami lakukan pengembangan tindaklanjutnya,” terangnya.
Dengan adanya kasus perdagangan orang yang semakin marak terjadi, dirinya mengharapkan untuk kasus-kasus seperti ini ataupun kasus lainnya tidak merembet keranah Ibu Kota Negara (IKN). (Nht/Asti)