BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pengukuran lahan Cemara Rindang Klandasan yang dilakukan oleh juru ukur BPN di dampingi Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Satpol PP dan perwakilan ahli waris berlangsung aman dan lancar.
Menurut Lurah Klandasan Ulu , Ernovi Infani, pihaknya mendampingi juru ukur BPN dan terdapat dua kali pengukuran diawal pengukuran di areal ormas gepak yang diklaim miliknya dan sudah selesai dilakukan, selanjutnya pengukuran aset milik pemkot.
“Tentunya diharapkan proses pengukuran bisa keluar dalam seminggu kedepan, karena warga dan pedagang di kawasan tersebut menunggu hasilnya,” ujarnya Ervoni kepada awak media Kamis, ( 22/6/’23).
Perlu diketahui, adapun pengukuran di kawasan Cemara Rindang Klandasan ini, dihadiri puluhan keamanan dari Satpol PP, Dishub, Anggota TNI dan Polri serta pihak kecamatan dan kelurahan serta sejumlah anggota ormas serta ahli waris.
Berita sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan seharusnya melakukan pengukuran bersama pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan dikawasan Cemara Rindang pada 20 Juni 2023, namun ditunda dan hanya dilakukan penandaan titik lokasi untuk dilakukan pengukuran oleh pihak BPN nantinya.
“Kami akan melakukan pengukuran pada 21 Juni 2023 yang dihadiri oleh pihak ahli waris dan juru ukur dari BPN serta perwakilan pemerintah kota,” kata Asisten 1 Pemkot Balikpapan Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak menggangu pihak BPN yang akan melakukan pengukuran. Adapun yang berhak mendampingi pihak BPN adalah pemerintah kota dan ahli waris, sehingga masyarakat diluar dari situ tidak diperbolehkan mendampingi. ”Untuk ahli waris yang boleh hadir hanya diperbolehkan tiga orang,” tegasnya.
Zulkifli menjelaskan, apabila terjadi gangguan saat melakukan pengukuran nanti, maka pengukuran akan ditunda. Adapun pengukuran dilakukan di 6 titik nantinya. ”Kami meningatkan kepada warga saat pengukuran, untuk bersabar dan menunggu hasil pengukuran nantinya,” tutupnya.(*/db)