BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Berita viral di media sosial terkait pria dalam kondisi tangan dan mulut terikat serta tidak mengenakan pakaian dan dibuang di pinggir jalan Kilometer 38 poros Balikpapan-Samarinda pada selasa sore (20/6/’23), yang seolah olah menjadi korban pembegalan kini menjadi tersangka. Adapun berita viral itu, salah satu cara pelaku untuk menghindari atau mengalihkan pengejaran Polsek Sepaku dalam mengungkap proses pencrian. Sehingga membuat sekenario seperti dibegal, diikat kemudian dibuang dipinggir jalan.
Menurut Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Eka didampingi Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, pihaknya telah mengamankan pria berinisial RH (35) dan menjadikan tersangka, dikarenakan pelaku terbukti melakukan pencurian katalis knalpot grand max di Sepaku, PPU wilayah Ibu Kota Nusantara IKN). Bahkan RH ini adalah redisivis kasus pencurian dan telah melakukan pencurian di enam titik di IKN. Aksi pelaku kemudian dilaporkan warga setempat.
“Kemarin pada hari Selasa (20/6) kami menerima laporan aduan dari masyarakat adanya percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Desa Bukit Raya RT 1 berupa pencurian katalis knalpot grand max,” kata AKP Kasiyono, Kamis (22/06/2023).
Lanjut Kasiyono, RH diakui sudah melakukan kejahatan beberapa kali dengan kasus yang sama.. “Adapun pencurian katalis knalpot ini dilakukan sendirian. Dalam kasus ini akan dikenakan 363 kasus pencurian. kalau laporan palsu (ngaku dibegal) itu di Polsek Samboja. Kita hanya fokus di pencurian dan pemberatannya. TKPnya di enam di wilayah Sepaku semua,” katanya.
Kasiyono menjelaskan, adapun kronologis kasus pencurian katalis knalpot ini, awal mula aksi yang dilakukan pelaku RH ini, sebenarnya sempat dikejar warga, termasuk anggota Polsek Sepaku. Bahkan sempat dilakukan penyisiran, namun pelaku tak ditemukan dan hanya mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kemudian, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan begal atau perampokan yang terjadi di Kilometer 38 Samboja Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) yang viral di media sosial.
Ternyata korban begal itu ciri-cirinya mirip dengan pelaku pencurian knalpot grand mac yang terjadi di wilayah IKN. Karena aksi pelaku di Desa Bukit Raya Sepaku itu sempat terekam CCTV warga.
Hal itu setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti. Kemudian diketahui korban begal tersebut merupakan pelaku pencurian klanapot grand max di IKN.
“Setelah kami gelar perkara , kemudian menindaklanjuti kasus itu sehingga terang benderang akhirnya kami datang ke TKP di Kilometer 38 bersama teman-teman Reskrim Polsek Samboja,” tegasnya.
Kasiyono menambahkan, pihaknya memiliki keyakinan korban tersebut adalah pelaku yang melakukan aksi pencurian di IKN, kemudian langsung dibawa ke Polsek Sepaku dan dilakukan penahan serta diproses.
“Akhirnya bisa kita ungkap pelaku yang adalah saudara Rizal Handayani dialah pelaku pencurian knalpot grandmax di enam TKP dan semua korban sudah kami ambil keterangan,” ujarnya
Soal pembegalan dimana dia seolah-olah diikat dan dibuang dipinggir jalan kilometer 38 Samboja itu hanyalah alibi pelaku untuk menghindari pengejaran yang dilakukan Polsek Sepaku.
“Adanya berita viral itu adalah alibi dari pelaku untuk menghindari atau mengalihkan pengejaran Polsek Sepaku dalam mengungkap proses pencrian itu. Sehingga membuat sekenario seperti dibegal, diikat kemudian dibuang dipinggir jalan,” ujarnya.
Sedangkan tali yang digunakan pelaku tali rapiah yang ada ditemukan di jalan termasuk tali garis kuning yang diambil dari galian pipa yang sedang ditanam. “Sisa tali kami temukan. itu salah satu keyakinan kami bahwa ada kejanggalan tkp dengan kasus pembegalan. dan tidak ditemukan sama sekali tanda-tanda kekerasan,” tutupnya(*/db)