Wakil Jaksa Agung RI Sebut Kenal Sejarah Kejaksaan, Agar Kenal Diri, Profesi Dan Institusi.

JAKARTA, Swarakaltim.com- Dalam rangka penetapan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Kejaksaan Agung RI Gelar Focus Group Discussion (FGD), di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Hal ini di kemukakan dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor: PR – 707/083/K.3/Kph.3/06/2023” oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, serta di sebutkan pula bahwa dalam kegiatan FGD tersebut di hadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, dan sebagai narasumber dalam FGD ini yakni Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum dari Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung RI, serta Sejarawan Iip D. Yahya.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menjelaskan bahwa dalam penyebutan Jaksa Agung di struktur pemerintahan, baru ada dalam penetapan pelantikan pejabat tinggi negara Kabinet Presidensil pada tanggal 2 September 1945, yaitu dengan Jaksa Agung pertama Mr. Gatot Taroenamihardja dan sekaligus penanda telah dikukuhkannya institusi Kejaksaan RI pada struktur ketatanegaraan Indonesia

“Kemudian dibentuknya wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa seluruh Indonesia (PERSADJA), pada tanggal 6 Mei 1951 silam,” lanjut Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta.

“Seiring waktu dalam perkembangannya dari PERSADJA menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI),” ujarnya.

Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta menerangkan kembali bahwa pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, para Jaksa kembali menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PJI.

“Dan telah disepakati perubahan organisasi tersebut, menjadi PERSAJA serta menetapkan pula hari lahir organisasi profesi Jaksa (PERSAJA) pada 6 Mei 1951,” sambungnya.

Wakil Jaksa Agung menjelaskan seiring berjalannya waktu, eksistensi institusi Kejaksaan RI terus mengalami perubahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat, serta bentuk negara dan sistem pemerintahan.

Perubahan mendasar terjadi pada struktur kelembagaan Kejaksaan RI yang pertama diawali pada saat rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan RI dipisahkan dari Departemen Kehakiman.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960 yang mulai berlaku sejak 22 Juli 1960. Oleh karenanya, 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa atau ulang tahun institusi Kejaksaan Agung.

“Kemudian pemisahan Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman secara yuridis diperkuat melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan RI, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, dan terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021,” jelas Wakil Jaksa Agung secara tertulis ini.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa riwayat pengabdian Jaksa sebagai aparat penegak hukum khususnya selaku Penuntut Umum, jauh melampaui usia organisasi Kejaksaan dan profesi Jaksa itu sendiri.

Namun semenjak ditetapkannya hari lahir PERSAJA pada 6 Mei 1951 yang jauh lebih dulu berada di belakang hari lahir insitusi Kejaksaan RI yang hingga saat ini diperingati pada tanggal 22 Juli 1960, menimbulkan pertanyaan terkait dengan sejarah lahirnya Kejaksaan RI.

Kembali Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta mengurai sejarahnya, yakni sepanjang berdirinya institusi Kejaksaan RI semestinya bukan hanya sekadar suatu ilmu dalam hal akademis, tetapi merupakan bentuk informasi yang mempunyai kekuatan integratif.

“Oleh karena itu, sejarah berdirinya Kejaksaan RI sejatinya merekam tuntunan moralitas dan pewarisan nilai institusi Kejaksaan maupun profesi Jaksa, kepada generasi penerus pemegang estafet kepemimpinan di masa depan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan untuk mengetahui sejarah terbentuknya Kejaksaan sekaligus menggali saran dan masukan dari para peserta diskusi dalam menetapkan hari lahirnya Kejaksaan RI.

“Dengan mengetahui sejarah Kejaksaan, maka diharapkan insan Adhyaksa akan lebih mengenal jati diri dan identitas institusi Kejaksaan maupun profesi Jaksa,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: