Kejati Kaltim Gelar Gencar Tanamkan Sadar Hukum Sejak Dini, SMK Negeri 2 PPU Terima Materi Program JMS.

PENAJAM PASER UTARA, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen, kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMK Negeri 2 Jalan Habe Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (5/7/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menjelaskan bahwa dalam kegiatan JMS ini, mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan”.

“Yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi,SH.MH (Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Sodarto,SH.MH (Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim),” lanjutnya, dengan melalui press release SIARAN PERS Nomor : 56/O.4.3/Penkum/07/2023.

“Dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMK Negeri 2 PPU sebanyak 50 orang,” ujarnya.

“Dalam kegiatan in,i dibuka langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi dan para pelajar nampak antusias serta aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya, terutama mengenai bahaya Narkotika dan wewenang Kejaksaan,” jelasnya.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia, yang berpedoman pada 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” paparnya.

“Sehingga, dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis serta Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: