Ciptakan Generasi Sadar Hukum, Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Di Kabupaten PPU Tahun 2023.

PENAJAM PASER UTARA, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya untuk menciptakan generasi sadar hukum, setelah selesai pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) di Kabupaten Paser belum lama ini, dilanjutkan dengan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Ika Hotel, Rabu (5/7/2023).

Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor : 57 /O.4.3/Penkum/07/2023” dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto.SH,MH menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se-Kabupaten PPU yang diikuti sebanyak 10 peserta.

“Yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan,” lanjutnya.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan bahwa sebelumnya para peserta se-Kabupaten PPU telah mengajukan karya tulis inovatif.

“Dan selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten PPU,” imbuhnya.

“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh I Ketut Kasna Dedi,SH.MH selaku Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri langsung oleh Mutanto S.Pd.M.si Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I,” ujarnya.

“Turut hadir pula dalam kegiatan ini, yakni para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum,” ucapnya.

“Untuk, para Juri berasal dari Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri (Kejatri) PPU,” katanya.

Dalam sambutannya I Ketut Kasna Dedi,SH.MH Asisten Intelijen Kejati Kaltim menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa.

“Yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa,” tambahnya.

“Dengan bertujuan, untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” paparnya.

“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif,” tegasnya.

“Salah satunya, yakni diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum, yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan serta sosial,” terangnya.

“Serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023, sambung Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, Saya berharap dapat melahirkan para pelajar sadar hukum.

“Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” ucap I Ketut Kasna Dedi.

“Serta, dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kabupaten PPU diperoleh juara sebagai berikut :

Juara I diraih oleh SMA NEGERI 1 PPU dengan membawa Karya Ilmiah “Upaya Kecipir cegah Narkotika Di Ibu Kota Nusantara” di buat oleh Fauzan Faqihudin dan Ratu keila Az Zahra.

Juara II diraih oleh SMA NEGERI 6 PPU dengan membawa Karya Ilmiah “Meningkatkan pemahaman anti penyalahgunaan Narkotika di kalangan siswa siswi SMA N 6 PPU Bersama Babe kriting” di buat oleh Adam Aulia Putra dan Mutia Dieva Wigati.

Sedangkan Juara III diraih oleh SMA NEGERI 1 PPU dengan membawa Karya Ilmiah “Ayo cepat bermedia sosila dengan bijak di Serambi Nusantara” di buat oleh Muhammad Akmal Fikri bersama Nur Awdilla.

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat.

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten PPU, akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kaltim. (AI)

Loading

Bagikan: