Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau, Mustakim Suharjana.
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Guna meminimalisir sampah yang mengapung di sungai kususnya dalam kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah menyiapkan kapal pengangkut sampah. Fasilitas penunjang kebersihan sungai tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau. Meskipun dari 2 unit yang diusulkan baru diakomodir 1 unit, kehadiran kapal sampah diharapkan mampu mengurai smapah yang mengapung disungai Berau.
Menurut keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau, Mustakim Suharjana, kapal pengangkut sampah tersebut nantinya sudah dilengkapi dengan alat safety. Mustakim juga menyampaikan keprihatinanya atas banyaknya sampah yang mengapung dipermukaan sungai. Padahal sepanjang sungai di tepian JalanPulau Derawan dan Jalan A Yani tersebut adalah tempat strategis pusat kuliner.
“Nanti, pihak penyedia juga akan mengadakan training dalam pengoperasiannya, agar tenaga kita yang akan mengoperasikan juga sudah memahami cara kerjanya” ungkap Mustakim, Jumat (14/7/2023).
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, kapal sampah tersebut merupakan barang indent yang di pesan melalui E-Katalog dan akan tiba di Kabupaten Berau bulan Agustus. Oleh sebab itu, diharapkannya, September sudah dapat beroperasi.
“Begitu datang akan segera kita operasikan, agar tampilan bantaran sungai kususnya dalam kota yang juga pusat kuliner akan segera bersih dari sampah, “tuturnya lagi.
Mustakim juga tdak menampik, jika salah satu penyebab banyaknya sampah yang mengapung disungai akibat rendahnya kesadaran masyarakat. Diharapkanya, masyarakat akan bisa memulai perilaku membuang sampah pada tempatnya. Untuk itu pihaknya menghimbau bahwa pentingnya kesadaran dalam memilah dan membuang sampah sesuai tempatnya.
“Siapa pun yang menghasilkan sampah, harus bertanggung jawab, apalagi yang masuk ke sungai, apalagi sumber air bersih kita ini juga dari sungai,” katanya.
Untuk itu, diharapkannya dengan pengadaan kapal sampah nantinya akan membuat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai. Serta, kapal pengangkut sampah ini mampu mempermudah petugas dalam mengangkut sampah yang berada di aliran sungai untuk ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Mustakim juga menyebut, pengajuan pengadaan kapal pengangkut sampah sebenarnya berjumlah dua, namun yang terakomodir hanya satu.
“Sebenarnya kami mengajukan kapal pengangkut sampah itu dua, tapi diakomodir hanya satu,” ungkapnya. Dirinya berharap, kedatangan kapal pengangkut sampah nantinya akan benar-benar memberikan hasil yang baik dalam menciptakan lingkungan yang bersih. (Nht/Asti).