SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka Memfasilitasi para Pustakawan, Tenaga Teknis Perpustakaan, Pemerhati Perpustakaan, Pegiat Literasi / Pegiat Minat Baca untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan kepustakawanan yang ada di Kalimantantan Timur dan menyusun strategi – strategi penyelesaian semua permasalahan-permasalahan tersebut. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Prov. Kaltim menggelar Sosialisasi Tantangan Permasalahan Kepustakawanan di Kalimantan Timur.
Mewakili Kepala DPKD Kaltim, Dra.Hj. E Mustika Wati, M.M. Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. kegiatan digelar di Aula Balai Pustaka DPKD Prov. Kaltim, Gedung Juanda Jl. Ir. H. Juanda No. 4 Samarinda baru-baru ini. hadir Narasumber Rachmawati, A. Md, Kepala Perpustakaan SD Fastabikul Khairat Samarinda, Mustang, S. Sos., M. Si Pustakawan Ahli Madya Perpustakaan Fakultas Hukum UNMUL Samarinda, dan Siti Fatimah, S. Ag., M. Hum Pustakawan Ahli Madya Perpustakaan IAIN Samarinda.
Kegiatan diikuti oleh 35 orang peserta terdiri dari Pustakawan, Tenaga Teknis Perpustakaan, Pemerhati Perpustakaan, Pegiat Literasi / Pegiat Minat Baca di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Hj. Mustika mengatakan Pustakawan memiliki tugas sebagai fasilitator kelancaran arus informasi dan pelindung hak asasi manusia dalam akses ke informasi.
“Pustakawan memperlancar proses transformasi dari informasi dan pengetahuan menjadi kecerdasan sosial atau social intelligence. Tanpa kepustakawanan, sebuah bangsa kehilangan potensi untuk secara bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat,” kata mustika, Senin 28 Juli 2023.
“Untuk membangun Kepustakawanan di Kalimantan Timur diperlukan kesungguhan menghadapi 15 pokok perhatian yang terkelompok menjadi empat isyu besar, yaitu, Profesionalisme pustakawan, Akuntabilitas dan kredibilitas, Pendanaan dan standardisasi, serta Landasan ilmu dan pemanfaatan teknologi informasi.” Imbuhnya.(aya/sk/dpkkaltim/adv)