Selaras Program Pemkab Kubar, PT ITCIKU Lanjutkan Pembangunan Posko Datkarhutlah

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pembangunan Pos DalKarhutlah (Pengendalian kebakaran hutan dan lahan) oleh PT. ITCI Kartika Utama atau ITCIKu yang berlokasi di Blok 5700 Kampung Muara Gusik Kecamatan Bongan kabupaten Kutai Barat terus berjalan.

Dalam kegiatan pembangunan pos, mendapat dukungan bantuan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya H Aboy, sebagai pemilik alat berat. Melalui kerjasama sinergitas dengan personel TNI-POLRI wilayah Kutai Barat yang turut serta bersama-sama (gotong-royong) bersama PT. ITCI Kartika Utama melakukan land clearing (Pematangan lahan) di lokasi pembangunan Pos Terpadu DalKarhutlah di Kampung Muara Gusik Kecamatan Bongan, Kutai Barat.

Posko ini, seperti disampaikan Dr Nicholay Aprilindo, sH.,MH.,MM. selaku public affairs & government relations Arsari Group (Holding Company PT ITCI Kartika Utama), bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan serta menangani terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dr. Nicholay yang juga sebagai Akademisi dan Praktisi senior bidang Politik, Hukum & Keamanan (Polhukam) serta Alumni PPSA XVII-2011 LEMHANNAS RI. Menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman, Bupati Kutai Barat dan jajarannya, Kapolres Kutai Barat, Komandan Kodim Kutai Barat, Camat Bongan dan jajarannya, Kapolsek Bongan, Danramil Bongan dan KPHP Meratus, Perintahan Kampung Muara Gusik, yang turut mendukung kegiatan pembangunan pos Dalkarhutlah ini.

Dikatakan Nicholay, Pos DalKarhutlah tersebut nantinya akan menjadi pos terpadu dalam Pengendalian penanganan kebakaran hutan, perusakan hutan yang dapat terjadi setiap saat maupun pada masa mendatang akibat dari perubahan cuaca alam secara ekstrim maupun akibat perbuatan kesengajaan dan keserakahan manusia untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dan golongannya merusak alam, merambah hutan, menebang dan membakar hutan.

Disinilah pentingnya Pos Terpadu Dalkarhutlah yang sedang dalam progress pembangunan oleh PT. ITCI Kartika Utama bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kubar bersama Institusi Keamanan, Penegak Hukum dan Kehutanan yang berada diwilayah Kabupaten Kutai Barat.

Seperti diketahui, melalui Kapolres Kubar dan Dandim 0912/Kbr, masing-masing turut menurunkan personelnya guna membantu tahapan proses land clearing atau pematangan lahan di areal PT ITCIku yang akan dibangun Pos Terpadu Dalkarhutlah sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian pemeliharaan lingkungan hidup serta kamtibmas dan penegakan hukum, untuk itu didalam lingkungan Pos DalKarhutla, juga akan dibangun pula pos Harkantibmas yang akan diisi oleh personel TNI-POLRI, Kehutanan, Fasilitas Klinik Kesehatan Masyarakat dan manajemen terpadu dari PT ITCIku sendiri.

Pembangunan Pos Terpadu ini, dari tahapan demi tahapan sudah dilangkahkan agar segera dapat terbangun secepatnya. Sehingga dapat pergunakan demi kepentingan Perusahaan selaku pemegang konsesi kehutanan bersama, kepentingan masyarakat sekitar Kampung Muara Gusik. Juga kepentingan pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintahan Negara dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta pemeliharaan lingkungan hidup untuk masa kini dan masa yang akan datang.

“Melalui pembangunan Pos Terpadu ini, menjadi bukti kepedulian PT ITCIKU dalam menjaga kelestarian Lingkungan hidup dan hutan Kalimantan Timur sebagai paru-paru dunia, melalui sistem karbon/reboisasi hutan,” ujarnya.

Dikatakan, pos terpadu tersebut merupakan bagian dari community social responsibilty (CSR) dari PT ITCI Kartika Utama pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan masyarakat Kutai Barat, serta mendukung program nasional dari Pemerintah Nasional dalam pembangunan IKN.

Selanjutnya masyarakat diminta tidak lagi merusak hutan, menebang kayu secara ilegal dan membakar hutan, melakukan penambangan ilegal atau liar, karena akan merugikan kehidupan masyarakat sendiri bersama generasi yang akan datang, bila hutan rusak dan habis maka sumber air, flora dan fauna serta satwa pun menjadi hilang padahal air adalah kebutuhan pokok utama dari semua kehidupan manusia bersama siklus flora, fauna dan satwa sebagai mata rantai kehidupan.

Untuk itu Dr. Nicholay Aprilindo, SH.,MH.,MM. yang saat ini sebagai Public Affairs and Government Relations ARASARI Group dan juga sebagai Akademisi serta Praktisi Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), yang juga Alumni PPSA XVII-2011 LEMHANNAS RI, meminta aparat Kamtibmas dan Penegak hukum jangan bermain mata atau bermain dibelakang dengan tokai-tokai kayu dan tambang ilegal yang dapat merusak hutan dan lingkungan hidup.

“Sadarlah hidup ini singkat dan bila sudah waktunya kita kembali ke Rahmatullah kita hanya memakai kain kafan dan beristirahat didalam tanah 1 X 2 meter, tinggalkanlah kebaikan bagi kehidupan generasi muda anak cucu cicit dan keturunan kita kedepan,” pungkasnya. (*)

Editor : Alfian

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: