Pemkab Berau Libatkan Akademisi dalam Penyesuaian Tarif Air Demi Lindungi Masyarakat

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memilih menempuh proses yang matang sebelum menetapkan kebijakan penyesuaian tarif pelayanan air bersih. Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, yang juga merupakan Dewan pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Batiwakkal.
Mustakim menjelaskan, Pemerintah daerah melibatkan akademisi yakni Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) untuk menyusun kajian akademik sebagai dasar pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan lebih objektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jadi, melalui hasil kajian tersebut tidak langsung dijadikan dasar kebijakan, melainkan terlebih dahulu dibahas melalui konsultasi publik guna menghimpun masukan dari berbagai pihak. Selanjutnya, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Keputusan,” ungkap beliau.
Sebagai bentuk kehati-hatian lanjut Mustakim, penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kebijakan hanya diterapkan bagi pelanggan sektor industri dan niaga, sedangkan pelanggan rumah tangga masih diberikan waktu sosialisasi sebelum penyesuaian diberlakukan secara total
Selain itu tambahnya, manajemen Perumda Air Minum juga melakukan pendekatan langsung kepada pelanggan yang diperkirakan mengalami perubahan tagihan cukup besar. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme kebijakan sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami berharap proses yang diawali dengan kajian akademik, konsultasi publik, hingga sosialisasi tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berkeadilan, menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih, sekaligus tidak menambah beban masyarakat secara berlebihan selaku pelanggan,” jelas Mustakim mengakhiri. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024