DPRD Harapkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Segera Dilengkapi Perbup

Foto Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Herlina

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menonjolkan tiga kebudayaan khas Kabupaten Berau saat menggelar event besar, memang merupakan penerapan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua dan Kebudayaan Berau. Namun sayang hingga sekarang keberadaan payung hukum itu belum bisa difungsikan. Kenapa demikian, karena belum ada turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup)nya.
“Karena itu besar harapan kami, keberadaan Perda tersebut segera dilengkapi Perbup, agar bisa diterapkan secara maksimal. Adapun ketiga kebudayaan dimaksud, yakni kebudayaan Banua, Bajau, dan Dayak. Sebab di Perda sudah jelas ya, ketika ada event-event yang menonjolkan makanan khas dan kebudayaan daerah kita, maka wajib mengusung tiga budaya tersebut. Tetapi, masih terkendala di Perbup,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina saat dijumpai dikantor dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Padahal tambah beliau, pihaknya selalu memberikan dorongan kepada Bupati Berau untuk segera menurunkan Perbup dari Perda tersebut, agar dapat difungsikan maksimal dilapangan. Memang, kendala dari pengimplementasian untuk bisa menjadi Perbup ialah terkait pada guru penerjemah ke bahasa daerah yang masih susah dicari untuk diterapkan. Sebagaimana, bahasa muatan lokal Banua hanya berada di Kabupaten Berau saja.
“Jadi kesulitan Pemerintah daerah dalam membuat turunan berupa Perbup nya itu terletak pada guru untuk membahasakan ke daerah itu. Namun hendaknya, dari 3 kebudayaan tersebut paling tidak kan kita bisa awali dari penerapan ekstrakurikuler bahasa Banua. Pertimbangannya, bahasa Banua sudah memasyarakat, sehingga mungkin lebih mudah untuk menerapkannya,” ujar Wakil Rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Masih Dewan yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu, khususnya kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), sekaligus Dinas Pendidikan (Disdik) untuk sesegera mungkin mengusung dan mendukung tindaklanjuti dari Perda tersebut, agar bisa maju ke tahap Perbup. “Setiap ada pertemuan dengan OPD terkait, kita akan terus mendorong. Karena Perbup ini kan kisi-kisinya dari mereka,” pungkas Elita Herlina. (Adv/Nht/Asti)

Loading

Bagikan: