Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa, Siswi SMP Diduga Dibunuh Ayah Tiri

Foto mayat korban yang tergeletak ditengah perkebunan sawit

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Penemuan jasad seorang remaja perempuan yang masih mengenakan seragam sekolah SMP ditemukan tergeletak di lokasi kebun sawit milik Koperasi Tani Berlian Mangurai Mandiri KM 11 jalan poros Labanan, RT 13 kelurahan Teluk Bayur membuat gempar warga sekitar. Mayat pelajar SMP berumur 13 tahun yang berinisial FA tersebut diduga dibunuh oleh ayah tirinya sendiri. Hanya saja masih belum diketahui apa motif pembunuhantersebut.

Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, pihaknya membenarkan adanya berita tersebut. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur, dan akan dijemput Reskrim Polres Berau.

“Saat ini petugas masih proses pengambilan tersangka di Kutim. Nanti setelah dapat tersangkanya, baru dilakukan rillis oleh Kasat Reskrim Polres Berau,” ujar Iptu Suradi, Rabu (11/10/2023).

Suradi menambahkan, berdasarkan dari keterangan saksi, sekira pukul 11.00 Wita, tersangka pulang ke rumah sembari memeluk dan mengaku telah membunuh anak tirinya dengan cara dicekik hingga tak bernapas di lokasi kebun sawit di blok B Koperasi Tani Berlian Mangurai Mandiri.

“Keadaan FA sudah tidak bisa terselamatkan, lalu tersangka ini bilang bahwa korban di buang tanpa diketahui keberadaannya oleh orang lain,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, ada saksi yang mengetahui keberadaan tersangka yang hendak pergi sambil menelpon travel untuk melarikan diri ke Tenggarong. Selanjutnya, saksi langsung menuju ke rumah orangtua korban untuk memberikan informasi bahwa suaminya telah membunuh anaknya.

“Setelah mendengar kejadian tersebut, tetangga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur. Setelah menerima laporan pada pukul 18.30 Wita, anggota Polsek Teluk Bayur mendatangi TKP bersama anggota Satreskrim dan Intelkam guna mengumpulkan bukti terkait lokasi dibuangnya korban,” terangnya.

Lokasi dibuangnya korban diketahui setelah tersangka ditangkap anggota Polsek Teluk Pandan, Polres Kutim sekitar pukul 20.30 Wita. Pada pukul 21.00 Wita, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan didapat keterangan bahwa korban diletakkan di areal perkebunan sawit.

“Berdasarkan petunjuk dan dibantu karyawan koperasi, korban berhasil ditemukan sekitar pukul 22.00 Wita,” terangnya. (Nht/Asti).

Loading

Bagikan: