Rencanakan Proyek Proyek Jangka Panjang, Dari Adanya Kenaikan PAD

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Fraksi Amanat Indonesia Raya (F-AIR) mengutif terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan sumbangan terhadap total perubahan pendapatan daerah. Dimana komponen yang menyebabkan kenaikan PAD adalah pajak daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Melalui peluang itu, F-AIR menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memanfaatkan untuk merencanakan proyek-proyek jangka panjang yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, infrastruktur, pendidikan dan sektor-sektor penting lainnya. “Secara keseluruhan memang kenaikan pendapatan transfer adalah peluang positif bagi daerah, tetapi pengelolaan yang bijaksana perlu diutamakan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Bumi Batiwakkal,” kata Anggota F-AIR M Ichsan Rapi.

Kenaikan signifikan dalam pendapatan transfer dari Pemerintah pusat (Pempus) dan pendapatan transfer antar daerah tambahnya, adalah berita baik bagi Kabupaten Berau. Hal ini menunjukkan potensi tambahan alokasi dari Pempus dan memperkuat kerjasama dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana kenaikan tersebut sebagian besar disebabkan oleh peningkatan bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemkab Berau seharusnya melakukan analisis lebih lanjut untuk memahami sumber dan tujuan kenaikan dan pendapatan transfer dari Pempus. Hal ini dapat membantu dalam pengoptimalan alokasi anggaran dan memastikan penggunaan dana yang efektif serta transparan. Pendapatan transfer antar daerah yang meningkat juga mengindikasikan hubungan kerjasama yang semakin erat antara Kabupaten Berau dan Pemprov Kaltim.

“Jadi dana yang ada harus dialokasikan dengan bijaksana untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab komponen seperti dana bantuan keuangan dan dana bagi hasil seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek kerjasama yang bermanfaat bagi masyarakat. Penggunaan dana yang akuntabel dan transparan adalah kunci untuk memastikan manfaat maksimal dari pendapatan transfer ini,” jelas Wakil Rakyat yang juga merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Berau itu.

Selain kedua komponen tersebut lanjut Ichsan, PAD juga masih memiliki dua komponen lain yaitu retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Namun berdasarkan dua komponen tersebut mengalami penurunan. “Makanya besar harapan kami kedepan bisa terus di gali potensi potensi yang ada, sehingga kelak mampu mendongkrak PAD juga diluar pajak daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” papar Ichsan Rapi. (Adv/Nht)

www.swarakaltim.com @2024