BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pelaksanaan gebyar pajak tahun 2023 oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kota Balikpapan dengan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, diapresiasi dan disambut baik oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Hj Fitriati.
Fitriati meminta kepada Masyarakat untuk taat dalam membayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan semakin meningkat.
”Alhamdulillah, masyarakat Balikpapan sudah taat membayar pajak. Semoga masyarakat Balikpapan terus semangat dalam membayar pajak,” tegasnya, Sabtu (14/10/2023).
Kepatuhan pembayaran pajak hotel diberikan kepada hotel Golden Tulip, kepatuhan pembayaran pajak restoran diberikan kepada restoran kampung kecil, kepatuhan pembayaran pajak hiburan diberikan kepada Fun Station Mall E-Walk, pembayaran pajak parkir oleh PT Securindo Pockatama, pembayaran pajak penerangan jalan diberikan PT PLN dan ketepatan penyelesaian piutang pajak oleh PT Aerofood Indonesia.
Penghargaan juga diberikan kepada RT yang aktif menjadi agen pembayaran untuk PBB-P2, yakni kepada RT 42 Kelurahan Margo Mulyo, RT 29 Kelurahan Teritip dan RT 41 Kelurahan Teritip.
Termasuk, penghargaan kepada RT yang aktif dalam memberikan informasi mengenai PBB-P2, yaitu RT 71 Kelurahan Graha Indah; RT 35 Kelurahan Gunung Bahagia dan RT 08 Kelurahan Batu Ampar.
Gebyar pajak tahun 2023 memberikan hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak diantaranya sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, tablet, sepeda gunung dan hadiah lainnya.(sis)