DPRD Siap Kawal Pemkab Berau Menata Pemukiman Kumuh

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sebagai salah satu Kabupaten Kota Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Berau terus berbenah dalam berbagai segi. Selain wisata, Dewan Perwamilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau juga giat mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menata pemukiman kumuh yang masih belum tuntas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina di kantor DPRD Jalan Jend, Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. Dirinya menyadari, jika pekerjaan menata perumahan kumuh ini tidak mudah, oleh sebab itu dirinya mengaku siap berkolaborasi dengan Pemkab untuk eksennya dilapangan.
“Kalau bidang inikan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), DPRD dan Pemkab siap berkolaborasi guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan asri melalui penataan permukiman kumuh yang masih ada di Kabupaten Berau,“ jelas Elita.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Elita meminta, Dinas Perkim Berau untuk melakukan evaluasi daerah mana saja yang perlu ditangani. “Kita akan dukung penuh OPD dalam PR daerah ini, sebab kami sangat menyadari, ini memang berat jika hanya dipikul sebelah pihak saja,” tegasnya.
Saat ditanya apakah ada usulan untuk penataan perumahan kumuh dari dinas terkait pada anggaran 2024 nanti, ia mengaku masih dalam tahap pembahasan dan masih menunggu usulan dari Pemkab Berau. “Kita liat nanti usulan dari pemerintah daerah, intinya kami Komisi II siap mendukung dan mengawal program itu,” tandas Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu. (Adv/Nht/Asti).

Loading

Bagikan: