Seluruh Fraksi di DPRD Berau Setujui RAPBD TA 2024 Sebesar Rp 4,7 Triliun Ditetapkan Menjadi Perda

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dikemas melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Berau, secara bergantian perwakilan dari semua fraksi menyampaikan pendapat akhir satu per satu. Dimulai dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) disampaikan Darlena, Partai Golongan Karya (Golkar) Sri Kumalasari, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahman, Partai Demokrat Falentinus Keo Meo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rudi P Mnagunsong dan terakhir Amanat Indonesia Raya (AIR) Feri Kombong.
Nampak rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani yang juga didampingi Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. Dalam agenda yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD, Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (7/11/2023) itu, seluruh fraksi di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal setujui Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4,7 triliun lebih ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Secara garis besar nominal APBD yang ada rinciannya adalah, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 254 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 4 triliun lebih. Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 4,7 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi senilai Rp 1,9 triliun lebih, belanja modal senilai Rp 2,2 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 30 miliar dan belanja transfer Rp 454 miliar. Kemudian untuk penerimaan pembiayaan senilai Rp 449 miliar, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 2 miliar.
Ketua DPRD, Madri Pani selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Raperda
tentang APBD merupakan amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sehingga sejak diterimanya Rancangan Perda tentang APBD TA 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan secara intensif dalam rapat Banggar terkait RAPBD tersebut hingga akhirnya bisa diparipurnakan pada hari ini (Selasa).

“Setelah ditetapkan, ternyata kita mengetahui bersama bahwa nominal APBD TA 2024 daerah kita mengalami kenaikan sebesar Rp 1 triliun lebih dari saat KUA-PPAS 2024,” kata Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Sementara itu Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD yang merupakan catatan-catatan bagi Pemerintah daerah mengatakan, apa yang disampaikan setiap fraksi fraksi menjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Untuk itu atas hal-hal yang disampaikan menjadi perhatian Pemerintah daerah. Saya juga minta kepada seluruh OPD menjadikan saran dan masukan ini sebagai penyemangat dalam bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Petinggi di Berau tersebut
Lanjut beliau, dalam pelaksanaan APBD 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai program pemerintahan yang bersifat wajib terkait pelayanan dasar. Sementara belanja yang dialokasi tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional.
“Oleh karena itu Pemkab Berau tetap fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” papar Bupati Sri Juniarsih. (Adv/Nht/*)

Loading

Bagikan: