Empat Buaya Guntung Telah Dievakuasi BKSDA, AH: Wajib Ada Penangkaran Jika Dikembalikan

BONTANG, Swarakaltim.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim berhasil menangkap Buaya Ompong, Kelurahan Guntung, Bontang Utara, Sabtu (4/11/2023). Diketahui, buaya ompong yang ukurannya 4,5 meter, dengan lingkar perut 62 centimeter.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyebutkan, dirinya sangat mendukung pihak BKSDA melakukan penangkapan buaya-buaya di Kelurahan Guntung. Setelah sebelumnya warga sekitar menjadi korban keganasan buaya tersebut.

“Karena antara Ompong dan Riska yang kemungkinan kemarin yang menerkam warga sudah ditangkap. Tapi setelah evakuasi ini, jadi sekarang warga bisa beraktivitas di perairan Sungai Guntung,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, jika Ambo yang mengklaim dirinya adalah pemilik Buaya Riska menginginkan pengembalian buaya tersebut, maka Ambo wajib membangun penangkaran terlebih dahulu.

“Tapi lebih bagus penangkarannya disatukan tidak satu-satu buaya, seperti yang di Balikpapan, jadi bukan untuk Riska saja,” paparnya.

Dia menekankan, buaya-buaya yang telah ditangkap sebelumnya, nantinya bisa saja dikembalikan ke Bontang, tapi penangkarannya harus sudah siap .

“Bisa juga nanti Riska disatukan dengan buaya yang berbeda jenis, agar bisa berkembang biak. Namun, dicek dulu Riska ini berjenis kelamin apa, jadi nanti disesuaikan dalam satu tempatnya,” imbuhnya.

AH, sapaan akrabnya mengungkapkan, Riska memang sangat berpotensi untuk menarik para wisatawan yang berkunjung ke Kota Bontang. Tidak hanya lokal, namun berita mengenai Riska sudah menjadi berita nasional. Namun, keamanan dan keselamatan masyarakat tetap diutamakan, terutama yang tinggal di sekitar perairan Guntung.

“Harapannya nanti ada jalan keluar terbaik untuk buaya-buaya yang telah dievakuasi tersebut, apakah tetap di Balikpapan sana atau dibawa kembali,” tutupnya.(adv-drpd bontang/ir)

Loading

Bagikan: