Cegah Penipuan, Dewan Minta Kegiatan Donasi Ditertibkan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan meminta agar kegiatan permintaan donasi kepada masyarakat ditertibkan.

Pasalnya kegiatan tersebut  berpotensi menimbulkan kegiatan mengemis terselubung. Di mana saat ini pengemis tidak hanya berada di lokasi keramaian. Tapi juga bisa menggunakan teknologi digital untuk menarik simpati warga penyumbang.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta pemerintah segera memperhatikan hal ini. Karena banyak bertebaran program donasi yang masuk ke platform digital. Seperti whatsapp, IG, FB dan telegram. Sementara warga tentu tidak mengetahui siapa yang menjadi penanggung jawab kegiatan donasi tersebut.

“Karena bagaimanapun kalau orang meminta uang kepada masyarakat tentu ada aturannya. Lalu warga Balikpapan ini cukup aktif di kegiatan donasi,” ujarnya, sabtu (18/11/2023).

Untuk itu, lanjut Iwan, pihaknya menunggu langkah dari Dinas Sosial Kota Balikpapan. Apalagi modus para pengemis sudah mengikuti perkembangan teknologi. Maka pemerintah juga harus bisa melakukan tindak pencegahan terhadap kegiatan warganya. Termasuk potensi menggunakan perang di Gaza Palestina untuk donasi tak bertanggung jawab.

“Bisa juga di setiap lampu merah ada yang minta sumbangan untuk Gaza. Lalu ada yang lewat donasi digital. Ini perlu antisipasi pemerintah. Jangan sampai warga jadi korban. Menyumbang tentu boleh asalkan jelas pelaksana dan tepat sasaran,” tuturnya lagi.

Di Balikpapan, tambah Iwan, sudah ada perda ketertiban umum. Tinggal pelaksanaan saja di lapangan. Intinya dinas terkait tetap perlu mengantisipasi dan menertibkannya sebelum ini semakin marak terjadi.(pr)

Loading

Bagikan: