Adrof Dita Usul Rekrutmen Naker Melalui Satu Pintu

BONTANG, Swarakaltim.com – Komisi I dan II DPRD Bontang memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bontang Utara terkait penerimaan tenaga kerja, Senin (21/11/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin didampingi anggota komisi Abdul Haris, serta Adrof Dita dan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam ini menghadirkan perusahaan serta Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB).  Di dalam rapat itu, IPLB mengkritisi proses rekrutmen karyawan di lingkup perusahaan buffer zone Bontang Utara.

Edi mengatakan, perusahaan tidak memprioritaskan daerah terdekat dari perusahaan. Bahkan mereka lebih prioritaskan rekrut karyawan dari luar Bontang. “Jangan cuma dikasi debu dan amoniak,” kritiknya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrof Dita meminta induk perusahaan untuk membuat sistem satu pintu ketika merekrut karyawan baru melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

“Jadi kalau rekrut ada aturan mainnya,”  ujarnya di Ruang Paripurna, Senin (20/11/2023).

Adrof menambahkan, ketika induk perusahaan membutuhkan 20 orang karyawan, dari 15 Kelurahan yang ada di Bontang bisa lebih banyak diterima dari Kelurahan Loktuan dan Guntung. Semisal 1 orang satu kelurahan, tetapi untuk Loktuan dan Guntung bisa diterima masing-masing 2 orang.

Karena lanjut Adrof,  sejauh ini dilihat secara kasat mata, Kelurahan Guntung dan Loktuan merupakan daerah paling dekat dengan perusahaan. Dan mereka menerima dampak dan resiko dari aktivitas perusahaan. “Artinya ada perhatian khusus lah,” jelas Adeof Dita.

Menanggapi itu, Muhtadi Staf Sumber Data Manusia PT KAN mengatakan,  dari tahun 2021 hingga tahun 2023 ini. Mereka sudah mempekerjakan warga Kota Bontang sebanyak 63 orang, masing-masing memiliki  posisi pekerjaan yang berbeda.  Sementara untuk daerah buffer zone, dari Kelurahan Loktuan karyawannya sebanyak 8 orang. “Dari Loktuan ada 8 orang,” ujarnya.(adv-drpd bontang/ir)

Loading

Bagikan: